HPN 2023, Ketua PWI Kalsel: Sertifikasi Keharusan yang Tak Bisa Ditawar

( dari kiri ke kanan) Ketua DKD PWI Kalsel; Fathurrahman, Sekretaris PWI Kalsel; Toto Fachrudin, Ketua PWI Kab Tabalong; Sabirin HA Sukran Nafis, Humas PT Adaro Indonesia; Kadarisman dan Ketua PWI Kalsel; Zainal Helmie saat mengikuti Puncak Peringatan HPN di Medan, Sumut.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hari Pers Nasional (HPN) tanggal 9 Februari 2023 dipusatkan di Medan, Sumatera Utara. Dengan mengangkat tema “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat”, HPN 2023 merupakan peringatan yang ke-28 sejak kali pertama diselenggarakan pada 9 Februari 1985 di Jakarta.

Dihubungi klikalsel.com, Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie mengatakan, sebagai ujung tombak di lapangan, wartawan dituntut memiliki kualitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di bidang jurnalistik.

Dari data yang didapatnya, hingga awal Januari 2023, baru sekitar 23.300 wartawan atau kurang dari 10 persen dari keseluruhan 235 ribu wartawan di Indonesia yang kompeten. Sedangkan di Kalsel sendiri ujarnya baru kurang lebih 250 wartawan yang sudah kompeten melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh PWI Provinsi Kalsel.

Jumlah media di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 47 ribu, di mana 43 ribu (91,5 persen) di antaranya adalah media online.

“Termasuk juga perkembangan pers di Kalsel sangat luar biasa, terlihat dari banyaknya jumlah media online dan wartawan yang terus bermunculan,” ucapnya dihubungi di sela Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga : Dalam Peringatan HPN 2023, Menpora Memastikan Pemilu dan PON Aceh-Sumut Berjalan Beriringan

Baca Juga : PWI Kalsel Berikan Bonus Kepada Kontingen Berprestasi di Porwanas

Terkait hal ini, kompetensi wartawan adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi guna merengkuh profesionalisme kerja. Dimana saat ini ujarnya wartawan profesional di era disrupsi informasi dihadapkan pada kompetensi terhadap kesadaran (awareness) etika dan hukum. Sehingga dibutuhkan suatu kompetensi pengetahuan (knowledge), baik itu pengetahuan umum dan pengetahuan khusus maupun kompetensi keterampilan (skills)–menulis, wawancara, riset, investigasi, serta penggunaan teknologi.

“Sehingga sertifikasi untuk mengakselerasi kualitas kompetensi wartawan menjadi sebuah keniscayan,” jelasnya.
Sertifikasi kompetensi itu nantinya akan menjadi acuan evaluasi kinerja wartawan. Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik dan menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.

Ia berharap di hari pers ke-28 ini pers dapat terus tumbuh menjadi salah satu pilar bangsa yang memiliki kontribusi besar dalam pembangunan. Edukasi dan kontrol sosial yang dimiliki pers juga diharapkan mampu mengawal setiap kebijakan yang dibuat oleh pemangku kebijakan di negara ini.

“Utamanya insan pers mampu menjadi pelurus berbagai informasi, terutama memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat,” pungkasnya. (david)

Editor: Abadi