BANJARMASIN, klikkalsel – Mengawali operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah dan melaksanakan Perwali Banjarmasin No.23 tahun 2019 tentang kelembagaan RSUD Sultan Suriansyah.
Sehingga, Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah menginginkan, struktur organisasi atau kelembagaan RSUD Sultan Suriansyah, yang terdiri dari kepala (direktur) rumah sakit, kepala perawat dan lainnya sudah dilantik dan disahkan dalam bulan-bulan ini.
“Itu sebagai langkah permulaan sebelum diresmikan, rencananya sementara layanan Puskesmas Pekauman dipindah ke RS itu. Supaya ada aktivitas disitu (RSUD Sultan Suriansyah),†katanya, di sela rapat Paripurna dengan dewan Banjarmasin, di aula Paripurna DPRD Banjarmasin, Senin (18/3/2019).
Namun, ketusnya, keinginannya tersebut tak diamini BKD Banjarmasin yang memilih pelantikan tersebut dilakukan tahun depan setelah peresmian RS. “Bagaimana meurus RS jika belum ada kelembagaan. Ini kan orang-orangnya sudah ada, apa tunggu hari kiamat aja,†cetusnya lagi.
Rupanya, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina juga mengendaki agar kelembangaan RSUD Sultan Suriansyah itu secepatnya dibentuk dan dilantik.
“tetapi kita kan harus jangan gegabah juga. Karena ini kan rumah sakit baru. Mau kita jadikan apa rumah sakit ini, sekarang lah desainya jangan sampai kita salah mengambil orang dan mendesain rumah sakit tersebut,†sebutnya.
Ia juga tak menginginkan, pelantikan tersebut dilakukan setelah ada kepala dinas kesehatan yang defenitif. “Karena ini kan sudah ada, 21 orang spesialis ini kan bisa mengisi, pejabat struiktur di Puskemas bisa ditarik untuk ke RS,†katanya.
Bahkan, kata dia, sudah ada beberapa nama yang akan dijadikan kepala atau direktur rumah sakit tersebut. Tapi, sebutnya, pihaknya masih melihat kemampuan karena idelnya pimpinan rumah sakit memiliki keahlian dan bertitel magister adminstrasi rumah sakit (MARS).
Sementara itu, Kepala BKD Banjarmasin Ahmad Syafri Azmi menyatakan, keinginan tersebut segera ditindaklanjuti. Tapi, kelembagaan tersebut tetap mengikuti tahapan seleksi.
Sedangkan, kepala rumah sakit tidak ada lelang jabatan, karena diisi pejabat setingkat esolan III. Jadi hanya Baperjakat saja yang melakukan seleksi.
Pun demikian, secara pribadi, idealnya pelantikan kelembagaan itu dilakukan setelah kepala dinas kesehatan definitif dilantik. “Jadi kadiskes yang menyususn kelembagan, karena di bawah dinas kesehatan,†katanya.(farid)
Editor : Alfarabi