Hari Kedelapan Operasi Patuh Intan 2020, Satlantas Tanbu Menyita 49 Unit Kendaraan Bermotor  

Giat Operasi Patuh Intan 2020 Polres Tanah Bumbu.(foto : riadi/klikkalsel)
BATULICIN, klikkalsel.com – Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Tanah Bumbu mencatat sebanyak ratusan lebih surat tilang yamg dikelaurkan di hari ke delapan Operasi Patuh Intan 2020.
Operasi ini dimulai dari 23 Juli hingga berakhir pada 5 Agustus 2020 mendatang. Adapun rincian pelanggaran terhadap pengendara bermotor selama giat operasi patuh intan tersebut, diantaranya tidak mengenakan helm sebanyak 77, melawan arus 28, surat-surat 54, kelengkapan 33 dan lampu utama sebanyak  11.
Selain itu, barang bukti (BB) yang disita Satlantas pada giat tersebut berupa SIM 50 keping, STNK 104 lembar dan kendaraan roda dua berjumlah 49 unit.
“Pada gelar Operasi Patuh Intan 2020 hari ke delapan 30 Juli 2020, persentase penindakan preemtif 45 persen dan kemudian preventif 45 persen dan penindakan tilang 10 persen,” sebut Kasatlantas Tanah Bumbu, AKP GM Angga Satrya Wibawa, S.IK melalui KBO IPDA Joko, Kamis (30/7/2020) sore.
Baca Juga : Jokowi Serahkan Sapi Limosin di Masjid Noor Banjarmasin
KBO Joko menyebutkan, dari banyaknya surat tilang dan teguran yang dikeluarkan, pelanggar didominasi kendaraan roda dua, mayoritas pelanggaran seperti tidak membawa surat-surat dan tidak menggunakan helm serta spion.
Selain menindak pelanggar lalu lintas yang di jalan simpang empat dan Jalan Pasar Minggu, pihaknya juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang tidak mengikuti protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
Joko menambahkan, sebelum digelarnya Operasi Patuh Intan 2020 pihaknya telah memberikan sosialisasi, sekaligus imbauan serta teguran kepada pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, kelengkapan motor,  kelengkapan surat-surat dan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker ketika mengendarai kendaraan bermotor.
Melalui Operasi Patuh Intan 2020 Tanbu, hendaknya semua masyarakat tetap taat terhadap aturan dalam berkendara harus menggunakan helm serta pakai masker,hal ini untuk menjaga keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya, tutup Joko.(riadi)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan