Harga Air di Tabalong Naik Hingga 35 Persen, Direktur PDAM : Insya Allah Tidak Memberatkan Warga

Ilustrasi Air PDAM. (foto : net)

TANJUNG, klikkalsel – Perusahaan Dagang Air Minum (PDAM) Tirta Kabupaten Tabalong akan memberlakukan penyesuaian tarif baru kepada para pelanggannya.

Penyesuaian tersebut akan berlaku efektif sejak pemakaian air di Februari 2020 yang dibayarkan pada bulan selanjutnya.

Direktur PDAM Tirta Tabalong, Abdul Bahid mengungkapkan, besaran penyesuaian tarif berkisar antara 30 hingga 35 dan hal ini adalah solusi terakhir yang harus diambilnya.

Menurutnya, sejak 2011 lalu PDAM belum sekalipun menaikkan tarif bagi pelanggannya.

“Kalau kebijakan ini tidak diambil, PDAM akan tenggelam, pelayanan akan makin menurun sejalan dengan makin memburuknya kondisi keuangan kami,” ujarnya.

Selain itu, menurut Bahid, penyesuaian tarif tersebut juga berdasar atas selama ini PDAM selalu menjual air di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) pada pelanggan.

“Harga tersebut jauh lebih murah dari harga yang seharusnya,” ucapnya.

Meski terjadi penyesuaian tarif, Bahid menjelaskan untuk kategori Sosial dan Masyarakat berpenghasilan rendah akan mendapat subsidi silang.

Sebab, penyesuaian tarif optimal hanya akan diberlakukan untuk pelanggan golongan niaga atau industri saja.

“Insya Allah tidak memberatkan warga Tabalong,” imbuhnya. (arif)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan