Hampir 3 Kilo Sabu dan 800 Ribu Obat Diincenerator

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto lemparkan sabu kedalam alat pembakar. (foto : david/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan 2, 915 kilogram sabu dan 37,5 butir ekstasi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan incenerator di Rumah Sakit Anshari Saleh Banjarmasin, Rabu (30/10/2019).
Baca Juga : Operasi Antik 2019, Polres Balangan Berhasil Ungkap Lima Kasus Narkoba
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkapan periode September hingga Oktober 2019.
“Sebanyak 10 tersangka yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 1 orang perempuan juga turut kita hadirkan untuk menyaksikan pemusnahan,” ujar Kapolresta.
Selain itu ujar dia yang didampingi Kasatres Narkoba, Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya turut memusnahkan 40 kardus yang berisi 800 ribu sediaan obat tanpa izin edar.
“Kita sudah koordinasi dengan BPOM. Jadi memang tidak ada izin edar dan tidak ada merk. Kemungkinan memang akan diedarkan untuk mencari keuntungan sendiri,” ungkapnya.
Baca Juga : Tangkapan Operasi Antik Intan 2019 Lebih Banyak Dibanding 2018
Disebutkan Kapolresta, kegiatan ini merupakan bentuk transparasi kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba.
Dan ke depan ia berjanji akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Banjarmasin. (david)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan