TANJUNG, Klikkalsel.com – Pandemi Covid-19 mengakibatkan keberangkatan haji dua kali tertunda, sehingga Travel Haji dan Umrah beserta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sepi aktivitas bahkan mengalami bangkrut.
Ketua KBIHU Al-Mustafa, H Mustafa Lail mengatakan, ketika haji ditunda terdapat beberapa problem, yaitu jamaah yang tidak berangkat beserta penambahan aturan ketat seperti diharuskannya bervaksin.
Namun ia mengapresiasi keseriusan pemerintah menanggapi permasalahan ini, seperti bidang kesehatan atau yang berkaitan sudah lengkap dipersiapkan Pemerintah Indonesia.
“Apabila tidak serius akan memberikan dampak, yaitu apabila tahun depan tidak berangkat kita tidak dapat lagi mengkounter jemaah yang ingin mencabut berkas,” ujarnya Kamis (21/10/2021).
Khusus jamaah Tabalong, ia telah menyarankan jamaah agar tidak mencabut berkas. “Alhamdulillah hanya terdapat beberapa orang bermasalah ekonomi yang mencabut,” katanya.
Lanjutnya, Arab Saudi sudah mengumumkan bahwa jemaah dapat berangkat untuk melaksanakan ibadah Umrah, Karen terdapat beberapa kelonggaran aturan.
H Mustafa berkeinginan mengusulkan kelonggaran lagi, seperti apabila kondisi jamaah sehat dan tidak terkena Covid-19 dapat diberangkatkan.
“Namun yang kami usulkan kemarin yaitu keseriusan Pemerintah Pusat yang menangani agar serius memberangkatkan jamaah,” jelasnya.
Ia berharap jamaah Tabalong yang akan berangkat Haji maupun Umrah selalu diberikan kesehatan agar dapat berangkat ibadah ke Tanah Suci Mekkah.
“Disarankan juga agar jamaah tidak mencabut uang apabila sudah memiliki niat tertanam untuk berhaji maupun berumrah,” jelasnya..
Mustafa menambahkan, meskipun Covid-19 terlihat landai namun diharapkan jamaah tetap menjaga kesehatan.
“Kesehatan lebih utama, karena jika kita tidak sehat maka tidak dapat beribadah,” pungkasnya. (Dilah)
Editor: Abadi