Gugur Dalam Tugas, Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada Bripka Mashudin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan surat telegram Nomor: STR/271/IV/KEP./2021 berisikan tentang pemberian penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Bripka Mashudi yang gugur dalam tugas menjadi Ajun Inspektur Dua (Aipda) Anumerta.

Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, melalui Wakapolresta, AKBP Sabana Atmojo, saat dihubungi klikkalsel.com, Minggu (11/4/2021).

“Benar, Polresta Banjarmasin telah mengusulkan ke Mabes Polri melalui Polda Kalsel untuk pemberian kenaikan pangkat luar biasa kepada almarhum. Dan tadi sudah terbit surat telegramnya yang ditandatangani Karobinkar,” ucapnya.

Pemberian penghargaan tersebut dirasa Wakapolresta sudah sepantasnya diberikan kepada almarhum atas dedikasi dan pengorbanan dalam menjalankan tugas.

Pihaknya pun mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ia berharap keluarga dapat diberi ketabahan atas kejadian ini.

“Polri dalam hal ini akan memperhatikan hak-hal almarhum dan keluarganya,” imbuhnya.

Ia pun mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk guna berbuat yang terbaik dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat sesuai dengan program Polri yang prediktif,responsibilitas, transparansi berkeadilan (Presisi). (david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan