Giatkan Patroli dan Razia, Polsek Banjarmasin Timur Sasar ‘Penjual Aldo’

Personil Polsek Banjarmasin Timur saat menyita minuman alkohol 95 persen yang diduga diperjualkan dari rumah warga di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jajaran Polsek Banjarmasin Timur menggelar razia cipta kondisi di sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras, Sabtu (13/7/2024) malam.

Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah kegiatan razia cipta kondisi, petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Keramat Raya RT 17, Banjarmasin Timur, yang menurut informasi diduga menjual minuman beralkohol.

“Setelah kita datangi, ternyata benar kita mendapati 13 botol alkohol 95 persen cap gajah serta beberapa bungkus minuman energi serbuk yang dijual warga berinisial MRE alias Didi,” ujarnya, Minggu (14/7/2024).

Sejumlah botol alkohol dan minuman serbuk energi itu kemudian disita agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga : Akibat Penyalahgunaan Kecubung, Sembilan Orang Pengguna Dirawat di IGD RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin

Baca Juga : Ribuan Wartawan Dari Seluruh Indonesia Siap Meriahkan Porwanas Kalsel 2024

Hal itu dilakukan mengingat dampak negatif jika konsumsi miras yang bisa memicu berbagai masalah seperti perkelahian, penganiayaan, dan tindak kejahatan lainnya.

Terlebih lagi, minuman keras oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati atau mengonsumsi minuman keras,” jelas.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Banjarmasin Timur.

“Kami akan tetap melakukan tindakan razia miras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Banjarmasin Timur,” pungkasnya. (airlangga)

Ediror: Abadi