Gerakan Pemasangan Tanda Batas Antisipasi Konflik Pertanahan

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fajar Desira memasang patok tanda batas dalam kegiatan Gempatas.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) serentak Indonesia dicanangkan di Kalsel, guna meminimalisir konflik pertanahan.

Sebanyak 13.000 patok tanda batas tanah dipasang serentak di Kalsel, salah satunya di Kampung Purun, Kelurahan Palam, Banjarbaru, Jumat (3/2/2023).

Pemasangan patok tanda batas tanah dilakukan masyarakat didampingi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Nurul Fajar Desira, Kepala BPN Kalsel, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin. Pemprov Kalsel mengapresiasi upaya yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam meminimalisir konflik pertanahan.

“Kegiatan ini sangat penting dalam meminimalisir adanya konflik pertanahan, terutama konflik mengenai batas bidang tanah antar masyarakat,” ucap Fajar Desira mewakili gubernur.

Lanjut ujar Fajar, menurut Paman Birin sapaan akrab gurbernur itu, sektor pertanahan, dalam hal ini memiliki peran penting dalam menunjang program-program pembangunan.

Baca Juga : Dukung FLS2N dan OSN Tingkat Sekolah, Bank Kalsel Berikan Hadiah Tabungan Jutaan Rupiah

Baca Juga : Sekda Banjarmasin Ikuti Kegiatan Program Satu Juta Patok Kurangi Sengketa Agraria di Banjarmasin

Sektor pertanahan memberikan landasan hukum dan kepastian atas kepemilikan tanah bagi masyarakat dan investor, yang merupakan salah satu faktor kunci dalam memacu investasi dan memperluas lapangan kerja.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN Kalsel Alen Saputra mengatakan, Gemapatas dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Masing-masing Kabupaten Kota Ia menyebutkan, memasang 1.000 patok. Sehingga total seleuruh patok yang terpasang berjumlah 13.000 patok di Kalsel.

“Paling tidak sengketa tanah dulu antar batas pemilik tanah, sehingga menghindari terjadinya sengketa atau keributan masalah batas,” tandasnya.(rizqon)

Editor : Amran