Gencarkan Patroli Miras Oplosan, Polsek Bantim Amankan Sekelompok Pemuda Mabuk-mabukan

https://klikkalsel.com/gencarkan-patroli-miras-oplosan-polsek-bantim-sekelompok-pemuda-mabuk-mabukan/
Gencarkan Patroli Miras Oplosan, Polsek Bantim Sekelompok Pemuda Mabuk-mabukan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menyadari dampak bahaya terhadap minuman keras oplosan bagi masyarakat, Polsek Banjarmasin Timur gencar membasmi peredaran minuman keras (miras) oplosan.

Salah satunya dengan cara gencar melakukan patroli ke kawasan pemukiman atau lokasi yang disinyalir menjadi tempat ajang pesta miras.

Hasilnya petugas berhasil mengamankan sekelompok orang di kawasan Jalan Cempaka Putih Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur yang kedapatan sedang duduk-duduk sambil mengkonsumsi alkohol yang dicampur dengan minuman energi, Rabu (11/3/2020) malam.

Mereka yang kedapatan pesta miras antara lain S (43), AF (25), MY (23) dan RWS (28) yang sebagian masih merupakan warga setempat.

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah saat ditemui klikkalsel.com menyatakan, pihaknya belakang ini, gencar membubarkan dan menindak masyarakat yang kedapatan pesta miras.

Ia pun mengancam, jika Miras oplosan ini sangat berbahaya bagi mereka yang mengkonsumsinya dan tak sedikit yang berujung dengan kematian.

“Terakhir ada kejadian suami tega aniaya isteri hingga tewas. Pelaku mengaku saat melakukan perbuatan tersebut berada dibawah pengaruh miras oplosan,” ujar Uskian.

Selain menggencarkan patroli dengan harapan kejadian-kejadian serupa tak lagi terjadi di masyarakat, ia pun menyatakan, telah secara khusus mengintruksikan kepada para Bhabinkamtibmas untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya miras oplosan.

Ia pun mengimbau, masyarakat untuk tidak lagi menenggak miras oplosan yang biasanya berdalih minuman tersebut hanya sebagai teman iseng nongkrong. Dikatakannya masih banyak hal positif dan asyik seperti main catur atau membuat pernak pernik penghias kampung.

“Dan jika masyarakat menemukan ada yang pesta miras atau memperoduksi di lingkungannya, segera laporkan. Akan kami bubarkan dan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan