Gelar Sidak Saat PPKM Level 4 di Banjarbaru, Masih Ada Pemilik Cafe dan Rumah Makan Abaikan Prokes

Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono (kiri), Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin (Tengah) dan Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid (Kanan) Saat wawancara usai sidak, Kamis (19/8/2021) Malam, (foto:putra/klikkalsel.com)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Personel gabungan dari Forkopimda Kota Banjarbaru termasuk unsur, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Banjarbaru melakukan operasi sidak dalam pelaksanaan PPKM Level 4, sekaligus mengimbau pengunjung dan pengelola taat Protokol Kesehatan, Kamis (19/8/2021) malam.

Dipimpin Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, oprasi tersebut dilakukan dengan menyusuri ketempat-tempat yang rawan dengan kerumunan saat malam di wilayah Banjarbaru.

Petugas juga melakukan peneguran kebeberapa pemilik kafe dan angkirangn jika ada pengunjung tak menjaga jarak hingga melakukan pembubaran.

Baca juga: Tingkatkan Pengamanan Status PPKM Level 4, Kota Banjarbaru Berlakukan Pemeriksaan di Beberapa Lokasi

Aditya Mufti Ariffin mengatakan bahwa saat giat PPKM keliling tadi, masih banyak tempat atau pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM, termasuk tempat usaha yang tidak memiliki izin.

“Kita tutup sampai dengan pelaku usaha melengkapi persyaratan atau perizinannya, baru boleh buka kembali,” ucap Walikota Banjarbaru, Kamis (19/8/2021) malam.

Hal tersebut didapatinya di salah satu kafe yang berada di Jalan Panglima Batur, kedapatan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang sedang diterapkan di wilayah Banjarbaru.

Hal serupa juga didapati disalah satu rumah makan di Simpang Empat Banjarbaru dan di Jalan Karang Anyar I, Loktabat Utara.

Selain melanggar batas jam operasional, Aditya Mufti Ariffin menambahkan tempat usaha kuliner itu juga melanggar aturan protokol kesehatan, salah satunya yakni tidak memberi jarak antara tempat duduk pengunjung.

“Malam hari ini kami mendapati langsung dan menutup sementara 3 kafe yang tidak mematuhi PPKM selama satu minggu. Dan tadi kita kembali ingatkan batas waktu beroperasi hanya sampai pukul 18.00 Wita,” jelasnya.

Aditya menerangkan akan terus mengingatkan kembali terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat dan para pelaku usaha.

“Kita akan gencarkan terus penerapan Prokes Covid-19, malam ini kita berikan teguran dan ada juga penutupan sementara, kita berharap masyarakat agar tetap untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk penurunan kasus di Banjarbaru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid, melanjutkan selain menyidik sejumlah kafe dan rumah makan, pihaknya juga menurunkan sejumlah personel di 2 titik pos pemeriksaan, yakni di Bundaran Liang Anggang dan Bundaran Simpang Empat Banjarbaru.

“Malam ini kami turunkan ada 6 tim, 4 diantaranya melakukan penyidikan, 2 tim lainnya melakukan pemeriksaan,” tutupnya.(adv/putra)

Editor : Amran