BANJARBARU, klikkalsel.com – Masih status PPKM Level 4, Pemerintah Kota Banjarbaru melakukan penyekatan ketat bagi para warga yang hendak masuk ke arah Kota Banjarbaru seperti yang dilakukan kota tetangga Banjarmasin di sejumlah lokasi.
Operasi penyekatan yang dilakukan tim gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Banjarbaru berjaga, diantaranya berlangsung di bundaran Banjarbaru, Kamis (19/8/2021) malam.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor, mengatakan dilakukan penyekatan kali ini dengan sistem pendisiplinan kepada para pengguna jalan.
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel Pastikan Pelantikan Sahbirin Noor-Muhidin Pekan Ini
“Sementara pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) saja dulu tidak penyekatan dengan ketat dan syarat-syarat,” ucapnya.
Dikatakannya titik pemeriksaan dilakukan di dua titik, yaitu di Jalan A. Yani Kilometer 36 bundaran simpang 4, dan Jalan Ahmad Yani Kilometer 20, bundaran Lianganggang.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi dan tindakan preventif berupa teguran kepada yang melanggar.
“Situasional saja, kita hitung jam brapa terjadi padat jalan. Disanalah kita laksanakan titik pemeriksaan, bukan penyekatan namun pemeriksaan di waktu kedepanya,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, Walikota Banjarbaru sendiri berharap bisa menurunkan penyebaran Covid-19 di Banjarbaru.
“Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, berharap bisa menekan anggka penyebaran di Banjarbaru,” harapnya.
Pantauan klikkalsel.com dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, terlihat setiap warga yang memasuki arah Kota Banjarbaru akan diberhentikan apabila tidak mematuhi Prokes dan kelengkapan berkendara.(putra)
Editor : Amran