Gelapkan Sepeda Motor, Perempuan Asal Tabalong ini Diamankan Polisi

AG (48) ketika diamankan jajaran Polsek Murung Pudak

TANJUNG, Klikkalsel.com – Seorang perempuan berinisial AG (48) warga Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Tabalong diamankan jajaran Polsek Murung Pudak.

AG diamankan pada Sabtu (05/11/2022) di rumah Kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan penangkapan tersebut.

Kejadian berawal pada (05/10/2022), saat itu pelaku AG (48) menyewa 1 unit sepeda motor metik warna biru milik seorang perempuan berinisial AR (37) yang juga warga Kelurahan Pembataan.

Perjanjian sewa tersebut disetujui sebesar Rp 100 ribu perharinya, namun semenjak tanggal (14/07/2022) pembayaran sewa mulai macet, sehingga korban AR kemudian mendatangi pelaku AG pada (15/10/2022) untuk menagih uang sewa dan mengambil sepeda motor tersebut.

Baca Juga : Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, DP3AP2KB Tabalong Gelar Pelatihan KHA

Baca Juga : Bersiap Sebagai Daerah Penyangga IKN, Pembuatan Pupuk Organik Cair Rotan dan Roma Digelar di Tabalong

“Namun pelaku tidak bisa membayar dan mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan sebesar Rp 8 juta,” bebernya.

Dikesempatan itu pelaku AG meminta tempo 1 minggu untuk mengembalikan motor tersebut, namun tidak juga kunjung dikembalikan.

Pelaku yang kerugian Rp 17 juta keberatan, kemudian ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi untuk dilanjutkan secara hukum.

Atas perbuatannya, pelaku AG disangkakan dengan pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan dan saat ini sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketika ditanyakan penyidik, pelaku mengakui sepeda motor tersebut berada di daerah Awayan, Kabupaten Balangan yang saat ini sudah diamankan di Polsek Murung Pudak.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor metik warna biru, 1 Lembar photo Copy atas nama AG, 1 Lembar photo Copy Kartu Keluarga Atas nama MG dan 1 buah buku BPKB.(dilah)

Editor : Amran