Gegara Lahan Parkir, Pemuda Asal Tanjung ini Benturkan Kepala Pria Paruh Baya ke Trotoar

Kondisi MH (58) selaku korban yang dianiaya oleh RM (18)

TANJUNG, Klikkalsel.com – Seorang pria berinisial RM alias Amat (18) diringkus jajaran polisi karena diduga melakukan penganiayaan.

Warga Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong itu diamankan karena diduga menganiaya pria berinisial MH (58) hingga terlihat berdarah di dahi bagian kanan pada Rabu (12/7/2023).

“RM diamankan di Taman Tanjung usai diduga menganiaya MH di halaman parkir di depan sebuah Masjid di Kelurahan Tanjung,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo.

MH yang bekerja sebagai juru parkir di depan Masjid Tanjung saat itu sedang mengarahkan mobil yang akan keluar.

Baca Juga : Simpan Puluhan gram Narkoba, Warga Banua Anyar Ditangkap

Baca Juga : Tanggapi Kasus TPPO, Masyarakat Dihimbau Periksa Legalitas Perusahaan ke Disnaker

Kemudian RM beberapa kali mengganggu pekerjaan MH dengan cara meletakkan kardus diatas kendaraan yang dijaga oleh korban sehingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya.

“RM tidak terima ditegur MH dan menanggapi dengan ucapan mengusir “apa kamu, pergi sana”, ujarnya.

MH yang mengaku sudah lama bekerja ditempat parkir tersebut kembali mengatur kendaraan yang akan keluar, namun RM tiba-tiba mendorong MH dari belakang hingga terjatuh dan tersungkur di trotoar.

“Kemudian pelaku mendekati memegang leher korban dan membenturkan kepala korban ke trotoar,” bebernya.

Atas perbuatannya, kini RM telah diamankan di Polsek Tanjung untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kaos lengan Panjang warna biru dan 1 lembar celana panjang warna krim. (dilah)

Editor: Abadi