Tanggapi Kasus TPPO, Masyarakat Dihimbau Periksa Legalitas Perusahaan ke Disnaker

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong menghimbau masyarakat agar berhati-hati dengan tawaran bekerja ke luar negeri.

Hal tersebut merupakan tanggapan mengenai maraknya kasus penipuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Berhati-hati apabila mendapat tawaran bekerja diluar negeri, harus berkonsultasi dulu dengan Dinas Tenaga Kerja. Apakah perusahaan yang akan mempekerjakan mereka legal dan terdaftar atau illegal jangan sampai tergoda oleh oknum,” ujar ujar Kepala Disnaker Tabalong, Herwandi pada Senin (3/7/2023).

Herwandi menjelaskan, adapun yang sering digunakan oleh pelaku penipuan biasanya dengan iming-iming gaji yang besar selama bekerja.

Baca Juga : Apresiasi TabalongPedia, Direktur PMP Ditjen IKP Kemenkominfo Puji Keberhasilan Pemkab Tabalong

Baca Juga : Kapolda Kalsel Resmikan Program Bedah Rumah di Balangan

Selain itu oknum yang mengajak juga tidak mengarahkan calon pekerja berkonsultasi ke Disnaker setempat untuk mengurus dokumen.

“Biasanya korban tergiur iming-iming gaji yang besar sehingga nekat bekerja secara ilegal keluar negeri serta dalam mengurus dokumen untuk keluar negeri tidak melewati Disnaker setempat,” ungkapnya.

Ia juga menghimbau kepada warga agar memeriksa legalitas perusahaan yang memberikan penawaran tersebut ke Dinas Tenaga Kerja.

“Masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri secara resmi atau legal harus melalui aplikasi KarirHub dari Kemnaker, disana sudah ada daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) ke luar negeri yang resmi dan petugas kami siap membantu proses sampai selesai tanpa di pungut biaya,” tegasnya. (dilah)

Editor: Abadi