Gasak Satria F di Parkiran Hotel, Dua Sekawan Dijebloskan ke Sel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Polsek Banjarmasin Utara membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Mulyadi alias Itak (26) warga Jalan A. Yani Kilometer 6 RT.23 Kelurahan Pemurus Luar dan Rizki Aulia Noor alias Lian (24) warga Jalan Pramuka Komplek Gugus Depan RT.11 Kelurahan Pemurus Luar, Minggu (17/4/2021).

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, mengatakan penangkapan keduanya bermula dari adanya laporan terkait Curanmor yang terjadi di parkiran Hotel Pesona, Senin (5/4/2021).

“Saat itu korban yang merupakan tamu hotel kaget setelah motornya yang terparkir tanpa kunci stang mendadak hilang. Korban lantas minta petugas hotel untuk mengecek CCTV hotel,” ujarnya, Rabu (21/4/2021).

Dari rekaman CCTV terlihat sepeda motor jenis Suzuki Satria F warna putih milik korban dicuri oleh dua orang laki-laki yang tak dikenal. Akibat kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Utara.

Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, petugas akhirnya meringkus kedua pelaku di dua tempat berbeda.

“Tersangka atas nama Lian ditangkap di Gang Baru Veteran dan Itak ditangkap di Sungai Lulut tepatnya di Komplek Persada V. Sedangkan barang bukti kita temukan di Komplek Gugus Depan Kecamatan Banjarmasin Timur,” jelasnya.

Menurut informasi, salah satu tersangka harus mendapatkan tindakan tegas terukur karena tidak bertindak kooperatif saat hendak diamankan.

“Keduanya kita jerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan