KOTABARU, klikkalsel – Sebelum bertandang ke Polda Kalsel, DPRD Kotabaru akan menggelar rapat internal, Senin (12/2/2018) depan.
Rencana Dewan Kotabaru ke Polda Kalsel, karena ada sejumlah warga menamakan Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (Kapak) mempertanyakan sejauh mana proses kasus dugaan ijazah palsu oleh Bupati Kotabaru, pada saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Kotabaru dan diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Senin (5/2/2018) lalu.
Kasus tersebut dinilai belum ada kepastian hukum dan terkesan lamban.
“Sebagai masyarakat Kotabaru, kami meminta dengan hormat, kepada kawan-kawan di DPRD untuk menanyakan ke Polda Kalsel. Karena, kasus ini setahun lebih belum ada kejelasannya,” ujar Usman.
Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, mengatakan, DPRD akan melakukan audensi ke Polda Kalsel terkait dugaan kasus tersebut. “Namun, terlebih dahalu menggelar rapat internal, Senin nanti,” katanya, ketika dikontak Rabu (7/2/2018).
“Setelah datang dari luar daerah kami akan rapat,” katanya lagi.(duki)
Editor : Farid