BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 16 remaja diamankan Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan saat patroli malam di Jalan Rantauan Timur I, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu malam (14/2/2026).
Patroli tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya rencana tawuran atau bentrokan dari sekelompok remaja yang diduga gangster, dengan kelompok lain dari kawasan Gang Gembira, Kelayan Tengah. Kedua kelompok disebut-sebut telah janjian untuk bertemu di lokasi kejadian.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko. S mengungkapkan, saat dilakukan penyisiran, petugas langsung mengamankan para remaja sebelum bentrokan sempat terjadi.
“Dari 16 remaja yang kami amankan, tiga orang kedapatan masih menyimpan senjata tajam di tubuhnya. Selain itu, ditemukan juga benda tumpul berupa kayu balok,” kata AKP Joko, Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, sebagian remaja lainnya sempat membuang barang bukti saat melihat kedatangan petugas. Senjata tajam tersebut dibuang ke got pinggir jalan hingga gang-gang sekitar lokasi untuk mengelabui polisi.
Baca Juga : Polsek Banjarmasin Selatan Gagalkan Tawuran, 10 Remaja Diamankan
Baca Juga : Siap Dukung Konten Berkualitas, Pemko Banjarmasin Anggarkan Rp132 Beli Kamera Mirrorless
Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pendataan. Seluruh remaja yang diamankan kebanyakan masih pelajar. Bahkan, dua di antaranya diketahui merupakan santri yang mondok dan berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Dari 16 anak ini, satu orang tercatat pernah kami amankan sebelumnya dalam kasus yang sama. Selain itu, ada dua anak yang tidak bersekolah, sedangkan 14 lainnya masih aktif sebagai pelajar, mulai dari SD hingga SMA,” jelas AKP Joko.
Guna menekan potensi tawuran dan aksi geng remaja, Polsek Banjarmasin Selatan akan memperketat pengawasan wilayah, khususnya menjelang bulan Ramadan.
Pemetaan lokasi rawan serta patroli rutin akan ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa.
“Kami akan intens melakukan patroli ke titik-titik yang sering dijadikan tempat kumpul remaja dan rawan tindak pidana. Ini langkah pencegahan agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.
Polisi juga mengeluarkan imbauan keras kepada para orangtua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama aktivitas keluar malam.
“Jangan sampai anak keluar malam dan pulang subuh. Kami minta orang tua membatasi, idealnya pukul 22.00 Wita anak sudah berada di rumah, apalagi menjelang bulan puasa,” imbau AKP Joko.
Sementara itu, terhadap remaja yang masih berstatus pelajar, pihak kepolisian menerapkan pembinaan khusus berupa wajib lapor ke Polsek dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis, selama satu bulan, dengan didampingi orangtua.
“Ini kami lakukan sebagai efek jera. Kami juga berharap pihak sekolah bisa memberikan sanksi dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





