Gagal Nyolong Kotak Amal, Robby Malah Ditangkap Karena Maling Motor

Maling Motor
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria, Robby Andrianto Syarifuddin (40) warga Jalan Mahligai Permai II, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dibekuk jajaran Polsek Banjarmasin Utara karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor ada tahun 2018 silam.
Pelaku sendiri diamankan saat berada di kawasan Pasar Lama Banjarmasin, Senin (8/6/2020). Yang membuat lucu yaitu awalnya pelaku diamankan hanya karena tuduhan akan menggondol sebuah kotak amal di kawasan Pasar Lama. Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Baca Juga : Hasil Swab Positif, 2 Warga Kalumpang Dijemput
Hal tersebut ternyata berbuah manis, saat dicek ternyata sepeda motor tersebut adalah barang curian. Sepeda motor tersebut telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya dari kawasan Jalan Awang Sejahtera tepatnya di kos enam tiga Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara pada Senin (25/6/2018) silam.
Mendapati hal tersebut kontan saja pelaku langsung digiring petugas ke Mapolsek Banjarmasin Utara untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Achmadi Suhandi melalui Kasi Humas, Aipda Danang mengatakan pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal pencurian.
“Akan kita jerat dengan Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan