FSPMI Laporkan Perusahaan Tak Bayar Penuh THR

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kekhawatiran serikat buruh Banua terutama soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang tak sesuai benar-benar terjadi, karena masih ada perusahaan tak taat dengan aturan pemerintah.

Hal tersebut membuat DPW Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, terpaksa melaporkan ke Disnaker Provinsi Kalsel.

“Sudah kita laporkan ke Disnaker Provinsi Kalsel,” kata Ketua Yoeyoen Indharto, Senin (10/5/2021).

Ratusan para pekerja, termasuk anggota DPW FSPMI Kalsel tidak mendapat THR secara penuh, ada di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Tanah Laut (Tala). Padahal jika melihat situasi perekonomian di Kalsel, sudah berangsur pulih.

“Kurang lebih ada sekitar 300 orang,” ucapnya .

Ia menyampaikan, harusnya perusahaan bisa memahami tuntutan pekerja. Karena mereka hanya meminta perusahaan membayar THR sesuai dengan gaji yang diterima pekerja tiap bulan. Apalagi jelang lebaran, kebutuhan makin meningkat.

“Disnaker selaku pihak berwenang, dapat membantu menyelesaikan keluhan para pekerja dan mudahan bisa selesai cepat,” harapnya.

Ia, juga menegaskan agar dapat diselesaikan sebelum lebaran namun jika tidak pihaknya tetap akan menuntut perusahaan menyelesaikan kekurangan THR pekerja. Sebab itu merupakan kewajiban perusahaan dan perusahaan tidak bisa mengindahkan aturan tersebut.

“Setelah lebaran akan kami tagih hak kami,” ucapnya pula.

Sementara Kepala Disnakertrans Kalsel, Siswansyah mengatakan sudah menerima surat laporan yang diserahkan FSPMI Kalsel dan seraya akan secepatnya membantu menyelesaikan. Sebelumnya, jajarannya sudah mengirimkan surat edaran Gubernur terkait pembayaran THR kepada bupati/wali kota serta perusahaan.

“Sudah kita terima, dan kita pelajari,” ujarnya.

Salah satu poinnya disebutkan, tujuh hari sebelum lebaran, perusahaan wajib membayar THR pekerja. Namun kita tetap memberikan ruang bagi perusahaan untuk menjelaskan, penyebab tak membayar THR secara penuh.

“Prosesnya H+7 lebaran akan kita proses,” pungkasnya.(azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan