Fraksi Golkar Tiap Daerah Diminta Mendorong Pembinaan Sepakbola Usia Dini

Diskusi sepak bola usia dini oleh komisi X DPR RI. (Ist)

JAKARTA, klikkalsel – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar diskusi bertemakan Sepak Bola Usia Dini, di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Rabu (3/7/2019) kemarin.

Diskusi tersebut difokuskan untuk meningkatkan kesadaran akan perolahragaan di Indonesia, khususnya sepak bola untuk anak usia dini.

Dalam kegiatan diskusi tersebut juga turut berhadir sebagai pembicara adalah Ketua Poksi X DPR RI Dr Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Fraksi DPR RI, Ferdiansyah, serta Anggota Komisi X DPR RI H Hasnuryadi Sulaiman.

Fokus diskusi adalah implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, serta Inpres Nomor 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

Ferdiansyah mengungkapkan dua aturan tersebut belum sepenuhnya diimplementasikan pihak terkait seperti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), sehingga hal tersebut perlu didiskusikan lebih lanjut untuk proses implementasi.

“Titik beratnya kita ketahui bahwa ada beberapa pasal yang sebenarnya diperintahkan di UU itu, diantaranya olahraga usia dini, yang sebenarnya tercantum dalam Perpres yang merupakan tindak lanjut ataupun peraturan pelaksana UU,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan yang tidak kalah penting dan menarik, dalam proses pelaksanaan UU tersebut yaitu Inpres Nomor 3 tahun 2019.

“Setelah kita ketahui Inpres tersebut ada mengatur tentang perintah terhadap anak usia pendidikan sekolah atau usia dini,” kata Ferdiansyah.

Sebagaimana diketahui Inpres tersebut
dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo pada masa jabatan tahun 2019, sehingga jika berkaca pada keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, maka Jokowi sebagai presiden terpilih perlu meneruskan langkah tersebut di masa jabatan selanjutnya, melalui peran Kemendikbud dan Kemenpora.

“Titik tegasnya kami akan menanyakan kepada mitra kami terutama ada dua, yaitu kepada Kemendikbud dan Kemenpora, apakah saudara Menteri sudah melaksanakan perintah Inpres nomor 3 tahun 2019 atau belum. Ini sebagai indikasi dari para pembantu Presiden mengenai instruksi dari Presiden dalam konteks pembinaan sepak bola anak usia dini,” ujarnya.

Ia mengakui apabila pembinaan sepak bola usia dini bisa diimplementasikan di Indonesia, seperti sejumlah negara lain yang telah sukses mengembangkan program tersebut, maka salah satu langkah awal adalah dengan meminta anggota Fraksi Partai Golkar dari masing-masing daerah pemilih (dapil) untuk turut serta membangun dan mengembangkan program tersebut.

Ferdiansyah juga meminta agar bisa menggaet lembaga luar negeri yang telah berpengalaman dalam pengembangan sepak bola usia dini, salah satunya adalah Real Madrid Foundation.

“Hal ini sangat mungkin diterapkan di Indonesia, jadi tawarannya kepada siapapun teman-teman yang tertarik, silahkan saja. Karena kita belum punya cetak biru, dari pada menunggu cetak biru yang belum ada, mending kita sekarang mulai dari apa yang bisa kita lakukan, itu menurut kami dari fraksi Partai Golkar,” ucapnya.

“Jadi silahkan saja nanti anggota fraksi Partai Golkar yang berminat untuk menjalankan ini di daerah masing-masing. Tawarannya tadi jelas, apa yang harus menjadi tugas dari pihak perwakilan Real Madrid dan tugas pelaksana di daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (ril/fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan