FH Uniska Gelar Stadium General dengan Menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi RI

Hakim Mahkamah Konstitusi RI Dr Manahan MP Sitompul saat menyampaikan materi di kegiatan Stadium General FH Uniska

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB), kembali menggelar kegiatan Nasional Stadium General dengan mendatangkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI Dr Manahan Malontinge Pardamean Sitompul, Sabtu (22/10/2022).

Kegiatan Stadium General itu juga sekaligus membedah buku ‘Perkembangan Hukum Ketenagakerjaan dan Perlindungan Hak Hak Konstitusional Pekerja/Buruh di Indonesia’ karya Dr Manahan Malontinge Pardamean Sitompul di Ruang Seminar FH Uniska Banjarmasin bersama peserta yang kebanyakan dari mahasiswa semester awal Ilmu Hukum.

Kegiatan tersebut digelar secara offline dan online melalui aplikasi zoom meeting yang diikuti kurang lebih 1000 mahasiswa.

Dikatakan, Dekan FH Uniska, Dr Afifi Khalid, Stadium General ini berkaitan dengan Undang-Undang (UU) ketenagakerjaan yang juga menjadi isu hangat dalam perbincangan.

“UU cipta kerja ini kan masih isu hangat yang mana prosesnya masih berada di meja mahkamah konstitusi, judicial review,” ujarnya.

Sehingga dari Stadium General ini, mahasiswa FH Uniska bisa benar-benar mengerti dan paham, kalau begitu sulitnya memutuskan sebuah undang-undang yang akan menjadi aturan dalam negara.

“Jadi mereka betel betul mengerti jika ada gugatan dari warga negara ke Mahkamah Konstitusi terkait UU yang nantinya apakah akan bertentangan dengan UU Dasar atau tidak,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga bertujuan untuk mahasiswa bisa mengerti dan mencari landasan dasar baik historisnya, yuridisnya dan sosiologisnya dalam sebuah rancangan UU.

Baca Juga : Pantau Diklat UKM, WR III Uniska Sebut Organisasi Mahasiswa Dapat Membentuk Karakter

Baca Juga : Sadar Regenerasi, Pramuka Uniska Jaring Anggota Baru

Lebih lanjut, kata Afif pihaknya juga menginginkan melalui kegiatan ini juga mahasiswa FH Uniska bisa dapat meningkatkan terus intelektualnya.

“Semua visi misi kita untuk meningkatkan intelektual mahasiswa dan dunia akademiknya sehingga bisa melahirkan mahasiswa berkarakter dalam menjadi penegak hukum yang ideal ke depannya,” imbuhnya.

“Lebih jelas kita juga ingin menghubungkan nilai-nilai moral dan keilmuan,” bebernya.

Disamping itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Dr Yati Nurhayati, menambahkan kegiatan – kegiatan ini bisa menjadi wahana untuk mahasiswa untuk terus meningkatkan keilmuan dalam bidang hukum.

“Jadi tidak hanya di kelas, mereka juga bisa menjadi tempat menambah pengetahuan diluar kelas secara langsung dari pakarnya,” tambahnya.

Kemudian, guna mahasiswa agar bisa terus mendapatkan keilmuan akademis baik di kelas maupun diluar kelas. Pihaknya berencana akan kembali menggelar kegiatan serupa dengan menghadirkan pemateri dari Mahkamah Agung.

Sementara itu, Dr Manahan Malontinge Pardamean Sitompul menyampaikan, dari kegiatan ini bahwa mahasiswa dan dosen yang mengajar menjadi tahu dan dapat memberikan hak-hak semestinya diperoleh buruh yang mana para pekerjaan tersebut kurang diperhatikan oleh perusahaan.

“Dengan adanya Undang Undang (UU) ketenagakerjaan, mereka nanti diberikan hak hak ya sebagaimana mestinya menurut konstitusi,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini mereka tidak diberi hak sewajarnya, dengan upah dibawah minimum provinsi, dan lamanya bekerja dalam sehari.

“Mereka bisa dipertahankan, ataupun hak hak mereka diperjuangkan oleh organisasi buruh ke pemerintah atau ke pengusaha,” tuturnya.

Oleh karena itu, apa yang ditulis di buku tersebut nantinya bisa diterapkan dalam kehidupan sehari hari, memperjuangkan hak buruh.

Terlebih hak yang didapatkan buruh sangat kurang di Indonesia. Hal ini pentingnya sosialisasi kepada buruh dan pimpinan organisasinya.

“Agar mereka juga, sebagai pengurus organisasi buruh tau bagaimana memperjuangkan hak-haknya,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran