BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masa pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Serentak 2024 telah berakhir. Hasil penjaringan selama sepekan dari 13-19 Juni 2024 tercatat empat kabupaten masih kekurangan Pantarlih.
Empat kabupaten itu yakni Barito Kuala (Batola), Tanah Laut, Balangan, dan Tabalong berdasarkan data yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kekurangan Pantarlih di Batola sebanyak 113 orang yang tersebar di 11 kecamatan, di Tanah Laut 113 orang, 170 orang di Tabalong, dan Balangan sebanyak 67 orang.
Komisioner KPU Kalsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Fahmi Failasopa menerangkan penyebab kabupaten yang kekurangan petugas karena faktor persyaratan kesehatan.
Pada momentum Idul Adha, ujarnya, banyak calon pelamar yang kesulitan mendapatkan surat keterangan (suket) sehat lantaran pusat pelayanan atau klinik kesehatan tutup.
Baca Juga Media Sosial Jadi Saluran Komunikasi Politik dan Bisa Menjadi Tolak Ukur Figur
Baca Juga Terus Jalin Komunikasi Politik, Mukhyar Tunggu Hasil Pendaftaran Parpol Koalisi
“Pendaftar tidak bisa memasukan berkas karena terkendala pembuatan suket sehat jasmani yang memuat hasil pemeriksaan gula darah, kolestrol dan tekanan darah dari pusat layanan kesehatan atau klinik yang tutup saat libur Idul Adha,” ucapnya, Kamis (20/6/2024).
Menyikapi hal tersebut, Fahmi menjelaskan akan mekanisme penunjukkan untuk memenuhi keperluan Pantarlih. Sesuai jadwal, penunjukkan dilakukan pada 20-22 Juni 2024.
“PPS yang akan menunjuk, dengan tetap memperhatikan persyaratan,” jelasnya.
Di sisi lain, sebagian wilayah juga ada yang kelebihan pendaftar dari jumlah keperluan. Fahmi menyebut, kelebihan ini nantinya disebar ke wilayah yang kurang.
“Namun tetap melihat kondisi dan jarak dari petugas. Kalau dekat dan masih satu wilayah, akan ditempatkan ke kawasan yang kurang tersebut,” pungkasnya.
Total KPU Kalsel mencatat pelamar Pantarlih mayoritas anak muda. Fahmi bersyukur karena anutiasme gen Z dan milenial untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara Pilkada 2024 tinggi.
Secara keseluruhan, Kalsel membutuhkan sebanyak 11.455 Pantarlih. Mereka akan bertugas mendata pemilih yang tersebar di 2016 Desa/Kelurahan dan 156 Kecamatan.
“Petugas akan melaksanakan tugas Pencocokan dan Penelitian atau Coklit data kepada pemilih secara door to door, dengan total 1.410.963 Kartu Keluarga,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi