Efek Darurat Corona, Pelimpahan Tersangka Polisi Gunakan Video Call

Proses tahap 2 atau pelimpahan tersangka secara online
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelimpahan tersangka dari kepolisian kepada kejaksaan selama darurat Corona, dilaksanakan melalui video call, seperti yang dilakukan Polsek Banjarmasin Timur.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah melalui Kasi Hukum, Aiptu Zet Charles Buida, kebijakan Tahap 2 atau pelimpahan secara online dilakukan, karena saat ini rumah tahanan sementara tidak lagi menerima titipan tahanan.
“Jadi cukup dilakukan secara video call atau online saja. Selain itu ini juga dilakukan guna mengurangi penyebaran Covid-19,” ujarnya kepada klikkalsel.com, Rabu (22/4/2020).
Sementara tahanan akan tetap akan dititipkan kepada pihak penyidik.
Meski demikian ujarnya, barang bukti dan berkas kelengkapan tetap dikirim secara langsung ke Kejari Banjarmasin. Bersamaan dengan itu pihaknya juga melakukan pengisian formulir dan penjadwalan video call dengan jaksa.
Dituturkannya, bahwa tidak mengalami kesulitan dalam menjadi kebijakan ini. “Kita ikuti intruksi dari pimpinan dan sejauh ini semua berjalan lancar,” tegasnya. (david)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan