Edarkan Sabu, Wanita Muda Asal Banua Kupang HST Diringkus

Sosok wanita muda berinisial DS (29) dengan sejumlah barang bukti yang telah diamankan petugas di Mapolres HST. (foto Husaini for klikkalsel)

BARABAI, klikkalsel.com – Gerak-gerik mencurigakan wanita muda asal Desa Banua Kupang Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) inisial DS (29) tercium petugas.

Begitu tim Opsnal Jhon Lee Cs Satreskoba Polres HST menyambangi rumah DS, Jum’at (1/4/2022) siang, wanita muda itu tertangkap tangan memiliki dan menyimpan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo pada Sabtu (2/4/2022) malam membenarkan atas penangkapan terhadap wanita muda DS (29) tersebut.

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan tersebut bermula petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, di Desa Banua Kupang Kecamatan Labuan Amas Utara sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

“Sebelumnya, kami mendapat informasi masyarakat terkait sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu pada lokasi tersebut,” ucapnya.

Baca Juga : Simpan Setengah Kilogram Lebih Sabu, Anak dan Bapak Diamankan Polisi

Baca Juga : Berkah Ramadhan, Warga Awang Landas HST Terima Sarana Air Bersih dan Beragam Paket Bantuan

Kemudian, dari laporan itu dilakukan penyelidikan dan tepat pada Jum’at (1/4/2022) sekira pukul 15.00 wita, kecurigaan itu terbukti dengan tertangkap tangannya DS atas kepemilikan sejumlah paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 6 paket yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1,96 gram, 2 lembar plastik klip warna bening, 1 lembar tisu putih, 1 buah kotak cotton buds, 1 lembar kantong plastik bening, 1 buah kantong kertas warna coklat, 1 buah handphone merk Oppo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu.

“Pelaku DS sudah diamankan di Mapolres HST dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku DS disangkakan dengan pasal 114 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dayat)

Editor : Akhmad