Dukungan AHY Hadapi PK Moeldoko, Ibnu Sina Sambangi PTUN Banjarmasin

Ketua DPD Demokrat Kalsel, Ibnu Sina, saat menyerahkan kotra memori ke PTUN Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Perseteruan kedudukan dan keabsahan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, hingga kini belum menemukan titik akhir.

Bahkan baru-baru ini, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendapatkan kabar bahwa Kepala Staff Presiden (KSP), Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk merebut Partai Demokrat.

AHY pun menyatakan siap menghadapi PK tersebut dan tidak akan gentar. Menurutnya, Moeldoko cs masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 2021 lalu.

AHY menjelaskan, PK yang diajukan Moeldoko cs dilakukan di MA untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara No 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022.

Baca Juga : Demokrat Siap Menangkan Pemilu 2024, Anies-AHY Diklaim Berpasangan di Pilpres

Baca Juga : Kantong Plastik kembali Marak, Ibnu Sina: Ini Tak Bisa Dihindari

Terkait hal itu, Demokrat pun menyerahkan kontra memori ke Pengadilan Tata Usah Negara (PTUN) pada hari ini melalui penasihat hukum Hamdan Zoelva.

Rupanya tidak hanya ditingkat pimpinan pusat saja yang menyerahkan kontra memori tersebut ke PTUN.

Di Kalsel, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalsel, juga memberikan dukungan dengan. Ketua DPD Partai Demokrat, Ibnu Sina beserta jajaran dan DPC Partai Demokrat menyambangi PTUN Banjarmasin.

“Ini sesuai harahap pak ketum, agara seluruh DPD dan DPC Demokrat seluruh Indonesia memasukkan kalau dipusat itu kontra memori. Tapi kalau kami beramai ramai ke PTUN untuk meminta meneruskan upaya perlindungan hukum dan keadilan dari partai Demokrat,” ujarnya, Senin (3/4/2023).

Menurut Ibnu, proses PK tersebut bisa saja menjadi bagian ‘ruang gelap’ peradilan. Ada celah, untuk masuknya intervensi politik.

“Dalam sambutan pak ketum, kita ini sebenarnya sudah 16 kali menang di semua tingkatan. Tapi lagi-lagi PK dengan alasan Novum atau bukti baru. Padahal menurut pengacara Demokrat, tidak ada lagi bukti baru,” jelasnya.

Tentu saja kedatangan DPD Demokrat Kalsel ini ke PTUN Banjarmasin menunjukan soliditas Partai Demokrat seluruh Indonesia.

“Sesuai konstituensi partai, maka kami berikan dukungan sepenuhnya kepada Ketum untuk menyampaikan kontra memori terkait PK tersebut,” ujarnya.

Ia pun berharap, menjelang Pileg dan Pilpres ini, tidak ada lagi gangguan terkait eksistensi dan kedaulatan partai Demokrat.

“Kami pengurus DPD, DPC di Kalsel siap mendukung sepenuhnya kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran