Dua Rampok Alfamart Teluk Tiram Dihadiahi Peluru

foto : rizqon/klikkalsel
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tim gabungan Satreskrim Polresta Banjarmasin dan unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, membekuk dua perampok Alfamart yang terjadi pada Jumat (6/12/2019) lalu.
Mulkani dan Humaidi, dua sekawan perampok itu dihadiahi timah panas aparat yang bersarang di kaki, lantaran melakukan perlawanan saat penangkapan.
Baca Juga : Pria Misterius Diduga Overdosis di Eks Lokalisasi Pembatuan Banjarbaru
Mulkani alias Imul (23) dan Humaidi (21) adalah warga Kelayan A Banjarmasin Selatan. Keduanya terpincang-pincang sembari menahan sakit saat menjalani gelar perkara di Polsek Banjarmasin Barat, Senin (9/12/2019) siang.
Dalam gelar perkara terungkap penangkapan pelaku perampokan Alfamart Teluk Tiram tersebut, bermula polisi mengamankan Humaidi di kediamannya. Kemudian hasil pengembangan, aparat gabungan menciduk Imul dipersembunyiannya di kawasan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai diduga hasil kejahatan senilai Rp2.750.000, handphone, dan juga kendaraan roda dua Honda Beat hitam DA 6552 SM sarana melancar aksi perampokan.
“Pada 6 Desember pagi hari kita lakukan penangkapan. Tentunya kejadian pencurian ini baru pertama kali kurang lebih lima tahun terakhir. kita lakukan tindakan tegas terukur,” tegas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto, Senin (9/12/2019).
Baca Juga : 54 Macam Wadai Banjar Tersedia Pada Puncak Hari Jadi Kabupaten Tabalong Ke-54
Diberitakan sebelumnya, perampokan terjadi di toko ritel modern di kawasan Teluk Tiram Banjarmasin Barat, pada Minggu malam hingga senin dini hari pekan lalu, (2/12/2019).
Dalam aksi tersebut kedua perampok yang menggunakan senjata tajam, berhasil menggasak uang sebanyak Rp 38 juta lebih.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan