Dua Pengedar Sabu Bulu Rejo Diciduk di Rumah

Lalu tersangka pengedar sabu, warga Bulu Rejo, kecamatan Mentewe, Tanah Bumbu, diringkus Satres Narkoba, Polres Tanah Bumbu. (Istimewa)

BATULICIN, klikkalsel – Berani bermain-main dengan barang haram mengedarkan narkotika jenis sabu, dua warga Bulu Rejo, kecamatan Mentewe, kena batunya.

Keduanya diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu.

Bahkan, dua orang pengedar atas nama Lalu, dan Rusli spontan dibuat tidak berkutik, saat polisi melakukan menjenputnya di rumahnya masing-masing pada Rabu (6/2/2019) pagi kemarin.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiantoro, melalui Kasatres Narkoba Polres Tanah Bumbu, IPTU Frederikus Salama, didampingi Kaur Bin Ops, Ipda Anang Setyawan, pihaknya membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Ya. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung turun dan melakukan penyelidikan, dan pengintaian. Dua hari kemudian, dilakukan penangkapan. Pertama Lalu, dan selanjutnya kami menangkap Rusli,” ungkap Kasat.

Rusli tersangka pengedar sabu, warga Bulu Rejo, kecamatan Mentewe, Tanah Bumbu, diringkus Satres Narkoba, Polres Tanah Bumbu. (Istimewa)

Menurutnya, meskipun salah satu diantaranya sempat berniat melarikan diri, dan berupaya menghilangkan barang bukti namun, mereka tetap berhasil diamankan.

“Saat itu Rusli yang mau kabur. Dia juga sempat membuang satu paket sabu di samping rumah. Tapi, sebelum kabur dia kita sergap. Tapi kalau Lalu, dia ditangkap sedang santai di teras rumah, dan didapati satu paket sabu di kantong celananya,” ungkapnya.

Kasat menyebutkan, pihaknya berhasil menyita barang bukti dari pelaku Rusli sebanyak empat paket sabu, sedang dari tangan Lalu, sebanyak satu paket sabu.

“Jadi, keduanya beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya menutup. (thahir)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan