BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Laksana Intan, Gang Istiqlal RT 13 Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Minggu (17/9/2023) yang lalu, akhirnya berhasil diringkus Polisi.
Diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, dua pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan itu berinisial RZ (49) warga Jalan Ks Tubun, Kelurahan Pekauman dan ML (25) warga Jalan Pattimura Gang Padat Karya, Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran berinisial I alias AB,” kata Kanit, Senin (9/10/2023).
Mereka diduga kuat telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor milik Rozali.
“Sepeda motor itu terparkir didepan rumah korban,” imbuhnya.
Baca Juga : Perkelahian di Kampung Kenanga yang Menewaskan Dua Bersaudara Ternyata Berawal Dari Pesta Miras
Baca Juga : Polisi Amankan Pelaku Perkelahian Berdarah di Sungai Jingah, Pelaku dan Korban Masih Keluarga
Lanjut, kata Kanit, dua pelaku RZ dan ML ditangkap anggota kepolisian saat berada di Jalan Laksana Intan, Gang Yakult, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Tepatnya pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 14.00 Wita,” jelasnya.
Dari pelaku, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti, yaitu satu buah sepeda motor bebek keluaran tahun 2015 dengan nomor polisi DA 4575 OB dan satu buah kunci yang dimodifikasi berbentuk letter T.
Sementara ini dua pelaku berada di Polsek Banjarmasin selatan untuk diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait motif dan peran serta masing-masing pelaku dalam aksi pencurian.
“Pelaku akan melakukan proses hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi