Dua Pelaku Pencuri Tabung Gas Elpiji Diamankan Polisi

Pencurian Kendaraan Bermotor
Pencurian Kendaraan Bermotor

BANJARBARU, klikkalsel.com- Dua pelaku pencurian tabung gas elpiji diringkus Polisi saat ingin menjual hasil curiannya di Jalan Aneka Tambang tak jauh dari area Perkantoran Sekda Prov Kalsel Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

Kapolsek Banjarbaru Timur, Iptu Khamdari, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo, mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan SMA 3 Rt 003 Rw 001, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, pada Jumat (14/5/2021) sekitar pukul 18.30 Wita, pelaku diringkus pada pukul 21.00 Wita.

“Kedua pelaku berinisial JI alias Amat (18) dan MR alias Enal (23) kedua pelaku merupakan warga Jalan H Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru,” bebernya saat dihubungi klikkalsel.com, Sabtu (15/5/2021) pagi.

Oktrianto Bayu menambahkan, bahwa aksi pencurian diketahui oleh korban saat pulang ke rumah dan diketahui ventilasi rumah korban dalam keadaan terbongkar.

Setelah korban mengecek ke dalam rumah dan dari dalam dapur rumah, korban mendapati bahwa satu buah tabung gas elpiji isi 12 Kg warna biru dan satu buah tabung gas elpiji isi 3 Kg warna hijau sudah hilang.

“Setelah korban melapor ke Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur, kita langsung melaksanakan giat lidik dan hunting tepatnya di Jalan Aneka Tambang Area Perkantoran Sekda Prov Kalsel Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, dan menemukan kedua pelaku sedang membawa kedua tabung gas tersebut, dengan menggunakan satu buah sepeda motor merk Yamaha Mio tahun 2013 dengan Nomor Polisi DA 6376 PAJ,” jelasnya.

Curiga dengan pelaku, kemudian petugas Polsek Banjarbaru Timur
langsung memberhentikan kedua pelaku dan memeriksa barang yang dibawa oleh kedua pelaku, dan diakui oleh kedua pelaku bahwa kedua tabung gas tersebut adalah barang hasil curian yang akan dijual oleh kedua pelaku.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banjarbaru Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku bersama barang bukti satu buah tabung gas LPG isi 12 Kg warna biru, satu buah tabung gas LPG isi 3 Kg warna hijau dan satu buah sepeda motor sebagai alat transportasinya merk Yamaha Mio tahun 2013 dengan Nomor Polisi DA 6376 PAJ, di amankan di Mapolsek Banjarbaru Timur guna proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.(putra)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan