Dua Oknum Polisi Jadi Pelaku Begal, Modusnya Pura-Pura Razia

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin meringkus dua orang oknum polisi aktif yang diduga kuat sebagai pelaku begal di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.

Mirisnya, kedua oknum yakni PS (41) dan DEM (24) yang merupakan anggota Polresta Banjarmasin ini menggunakan modus memepet dan pura-pura merazia korbannya.

“Keduanya pakai atasan jaket dan celana dinas Polri. Jadi mereka pura-pura merazia,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian saat jumpa pers di Lobi Reskrim Polresta Banjarmasin, Senin (15/8/2022).

Kasat Reskrim saat menunjukan sejumlah barang bukti kejahatan kedua oknum polisi nakal

Keduanya diduga mencari-cari kesalahan korbannya guna alasan untuk membawa motor incarannya.

Baca Juga “Jumat Sehat dan Bahagia, Polresta Banjarmasin Olahraga Bersama Hingga Berbagi Nasi Kotak

Baca Juga ” Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus Penipuan Pembelian Oli dan Cek Kosong Bernilai Ratusan Juta

Diungkapkan Kasat Reskrim keduanya beraksi di sejumlah wilayah di Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar dalam beberapa bulan ini hingga akhirnya berhasil diamankan pada Rabu (10/8/2022).

“Awalnya kita temukan 3 LP (laporan polisi) di Banjarmasin. Kita kembangkan ternyata ada 2 di Banjarbaru dan 2 di Kabupaten Banjar. Jadi total sementara ada 7 LP,” ungkapnya.

Sejauh ini pihaknya ujar Kasat sudah mengamankan 5 barang bukti motor yang disembunyikan keduanya di kawasan Puruk Cahu. Ia menyebut seluruh batang bukti yang ditemukan belum ada yang dipindah tangankan.

Sedangkan untuk kemungkinan barang bukti lain masih dilakukan pengembangan oleh penyidik.

Atas perbuatannya kedua pelaku sementara dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Namun tidak menutup kemungkinan jika dalam penyidikan ditemukan fakta-fakta lain maka akan ada tambahan pasal untuk menjerat keduanya.

Selain itu keduanya juga dipastikan akan menghadapi sidang etik Polri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara institusi. (David)

Editor: Abadi