Dua Oknum Polisi Jadi Begal, Kasat Reskrim: Kapolresta Telah Perintahkan Tegak Lurus Dalam Penindakan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kedua oknum polisi PS (41) dan DEM (26) yang kini menjadi tersangka pelaku begal ternyata memang oknum polisi bermasalah. Pasalnya kedua oknum polisi nakal tersebut diketahui sudah akan disidang etik karena masalah disiplin.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian saat jumpa pers, Senin (15/8/2022).

“Berkas keduanya ini sudah ada di Propam dan sudah siap disidangkan oleh Kapolresta Banjarmasin karena masalah disiplin,” ucap Kasat.

Masalah disiplin yang dimaksudnya ialah sering mangkirnya kedua oknum polisi nakal ini dari tugas, atau dalam istilah disebut disersi.

Baca Juga : Dua Oknum Polisi Jadi Pelaku Begal, Modusnya Pura-Pura Razia

Baca Juga : Bravo, Polsek Banjarmasin Barat Ringkus Begal Motor di Sutoyo S

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito ujar Kasat telah berpesan kepada pihaknya agar tegak lurus dalam menindak jika ditemukan ada anggota Polri yang terlibat pidana.

“Bapak Kapolresta telah memerintahkan kita untuk tegak lurus dalam prosenya. Tidak ada toleransi terhadap anggota yang melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Sehingga dalam penyidikan Kasat menyebut pihaknya akan mengedepankan keterbukaan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Ia pun berharap masyarakat tidak perlu takut dan berfikir negatif tentang polisi. Seharusnya ini dapat menjadi bukti bahwa polisi tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan, termasuk jika anggota Polri yang bandel dan terlibat pidana. (David)

Editor: Abadi