Dua Kelurahan di Banjarbaru Kekurangan KPPS, KPU: Penunjukan Diterapkan

Ilustrasi kelompok penyelengga pemungutan suara (KPPS) saat Pemilu. (Sumber: Istimewa)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Setelah dilakukan penutupan rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kota Banjarbaru, dua kelurahan mengalami kekurangan pendaftar.

Komisioner Komisi KPU Banjarbaru, divisi sosialisasi, pendidikan politik, partisipasi masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM, Hereyanto mengatakan, terdapat dua kelurahan yang kekurangan pendaftar, dari 20 kelurahan yang ada di Banjarbaru.

“Yang mengalami kekurangan ini ada Kelurahan Palam, Kelurahan Loktabat Selata,” jelasnya kepada klikkalsel.com, Sabtu (23/12/2023) sore.

Anto menjelaskan, sesuai dengan mekanisme yang ada, pihaknya akan menutupi kekurangan tersebut dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, melalui PPS selepas melaksanakan pleno oleh PPS agar bisa disampaikan kepada pengawas kelurahan nantinya.

Baca Juga : Kloter Ketiga, 320 Box Surat Suara DPD RI Tiba di Gudang Logistik KPU Banjarbaru

Baca Juga : Banyak Pelamar Anggota KPPS Tak Berijazah SMA

Tidak hanya itu, KPU juga akan membuat pengumuman dan tanggapan masyarakat terkait orang yang ditunjuk PPS serta yang diumumkan.

“Nanti akan kita lakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat sepanjang masa pembentukan KPPS, serta melakukan alur lainnya,” ucapnya.

Dari data yang dihimpun klikkalsel.com, Banjarbaru membutuhkan 6.286 orang KPPS, namun yang mendaftarkan diri hanya 6.475 orang saja. Namun pendaftar yang mebeludak berada di Kelurahan Loktabat, dimana dari 588 orang KPPS, yang mendaftar 744 orang.

“Nanti PPS akan meneliti berkas administrasi calon KPPS ini, jika tidak memenuhi syarat maka akan disampaikan melalui hasil penelitian berkas.(Mada Al Madani)

Editor : Amran