BANJARMASIN, klikkalsel.com – PPKM Level IV di Banjarmasin dilaksanakan dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Namun untuk dua hari pertama pelaksanaanya lebih mengutamakan sosialiasi kepada petugas dan masyarakat terkait teknis pelaksanaan.
Penegakan peraturan PPKM beserta indikatornya akan efektif dilakukan mulai Rabu 28 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin kepada klikkalsel.com, Senin (26/7/2021).
“Sesuai rapat pimpinan Forkopimda penegakan PPKM Level IV akan efektif dilakukan mulai Rabu. Untuk dua hari pertama difokuskan pada sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.
Pada hari itu nantinya pihaknya akan melakukan apel gabungan bersama TNI dan Polri sebelum melakukan penegakan PPKM di Banjarmasin.
Namun dalam pelaksanaannya petugas diminta untuk mengedepankan profesionalisme dan humanis kepada masyarakat agar tidak terjadi benturan serta konflik dengan masyarakat seperti yang banyak terjadi di berbagai daerah.
“Telah diinstrusikan Pak Walikota agar petugas bersikap profesional dan mengedepankan tindakan humanis. Jangan sampai ada kegaduhan seperti yang banyak terjadi di daerah lain,” jelasnya.
Selain itu, dikatakannya bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pasar untuk membangun pos bersama di sejumlah pasar tradisional guna memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.
Guna mensukseskan kegiatan tersebut, Satpol PP dan Damkar Banjarmasin rencananya akan menerjunkan seluruh potensi yang dimilikinya bergabung dengan personel TNI, Polri serta instasi terkait lainnya. (David)