Drama Penangkapan Budak Narkotika di Alalak Tengah, Diwarnai Tembakan Peringatan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hanya berselang dua hari, jajaran Polsek Banjarmasin Utara mengungkap dua kasus peredaran gelap arkoba di wilayah hukumnya.

Pertama petugas meringkus Arif Rahman (42) warga Jalan Alalak Tengah RT 13 Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Achmadi Suhandi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari patroli rutin yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting.

“Waktu petugas melintas di kawasan Alalak Tengah, petugas melihat pelaku yang menunjukan gerak-gerik mencurikakan. Saat didekati Kanit Reskrim pelaku sempat lari ke belakang rumah,” ujar Kapolsek, Selasa (8/9/2020).

Baca juga : Dikira Korban Lakalantas, Ternyata Sulaiman Meninggal karena Penyakit Bawaan

Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya petugas meringkus pelaku dan tak dapat berkelit lagi saat petugas melakukan penggeledahan. Dari dalam dompet pelaku, petugas mendapati 1 paket sabu dengan berat 1,09 gram.

Drama penangkapan pelaku tak berakhir disitu, saat akan dibawa menuju sepeda motor. Pelaku kembali berontak dan berusaha kabur dengan cara ingin menceburkan diri ke sungai. Meski telah diberikan tembakan peringatan, pelaku tak sedikitpun mengurangi kecepatan larinya.

Beruntung petugas yang kembali terlibat kejar-kejaran dengan pelaku lebih gesit hingga upayanya untuk kabur dapat dihentikan.

“Pelaku sempat mau kabur saat kita amankan. Kita juga sempat berikan tembakan peringatan, untung Kanit Reskrim larinya lebih cepat hingga pelaku berhasil ditangkap kembali,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika yang kemungkinan kuat akan membuatnya lama meringkuk dibalik bui.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan