MARTAPURA, klikkalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar kecewa dengan insentif guru honorer yang ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tahun 2024 hanya naik di kisaran Rp50 ribu.
Bahkan yang lebih ironi, pembayarannya insentif tersebut dilakukan per tiga bulan, dengan total hanya Rp150 ribu.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrachman menilai insentif untuk para guru tersebut terlalu kecil untuk para pahlawan tanpa tanda jasa ini.
Bahkan dirinya menyebut, nominal tersebut tidak masuk akal, mengingat kebutuhan hidup yang juga terus merangkak naik.
“Harusnya, Disdik yang aktif mengusulkan. Nah, kita di dewan ini yang menyetujui. Kalau tak diusulkan, ya bagaimana,” ucapnya, Jumat (8/12/2023).
Menurut lelaki yang akrab disapa Antung Aman ini mengatakan, ideal pemberian insentif tahun 2024 angka kenaikan sebesar Rp100 ribu dibanding dengan alokasi sekitar Rp50 ribu
Baca Juga Tenaga Honorer Wajib Mengundurkan Diri Jika Bacaleg
Baca Juga Lurah Murung Raya Dianggap Lalai, Uang Insentif RT, RW dan DK Diselewengkan Oleh Oknum Honorer
“Rata-rata guru TK Alquran digaji memang per-bulan Rp150 ribu, bahkan Rp100 ribu. Tetapi, ada lagi insentifnya yang diberikan dari disdik yakni sebesar Rp150 ribu, namun hanya bisa diambil per triwulan alias tiga bulan sekali,” ungkapnya.
Legislator partai Golkar ini mengungkapkan, meski ada kebijakan wajib mengalokasikan pemberian insentif lewat dana desa, namun hal itu tak cukup kuat dalam memenuhi hak dan kebutuhan sebagai penggiat pendidikan.
“Tetapi sekali lagi, tergantung pambakal. Karena dana desa itu tidak merata, kecuali yang memperkuat itu adalah instruksi bupati,” paparnya.
Ia memaparkan, jika di Kota Banjarbaru rata-rata gajih guru TK Al Quran sudah mendapat kenaikan insentif.
Menanggapi komentar panas dari DPRD Banjar, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Banjar, Liana Penny mengungkapkan, kenaikan gaji PNS yang naik sebesar 8 persen, di tahun 2024 memang merata dilakukan seluruh Indonesia.
“Yang jelas ada tambahan insentif untuk kepsek, korwil kemudian pengawas sekolah. Kalau kenaikan gaji PNS juga memang berlaku se-Indonesia,” tuturnya.
Pemberian insentif ini dipastikan menggunakan alokasi dari APBD, termasuk guru agama. Namun, mereka yang berhak mendapatkan diutamakan bersertifikasi.
“Kita punya alokasi dari APBD untuk pelaksanaan PPG Guru Agama sebanyak 147 orang, yang jelas untuk kesejahteraan mereka,” imbuhnya.
Dari data yang disodorkan Disdik Banjar kepada Komisi IV DPRD Banjar dengan nilai insentif Rp150 ribu di antaranya guru honorer di SD dan SMP, Guru di TK Alquran dan guru yang bekerja di lingkup pondok pesantren (ponpes) dan madrasah. (Mada Al Madani)
Editor : Amran