BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya mendukung akurasi terbangunnya percepatan database kependudukan melalui penerapan KTP Elektronik (e – KTP) di kabupaten/ kota, provinsi maupun database kependudukan secara nasional.
Disdukcapil Banjarmasin melakukan pencatatan e – KTP digital Anggota DPRD Kalsel serta staf pegawai di Sekretariat DPRD, di gedung lobby DPRD Kalsel, Selasa (2/5/2023).
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, data tersebut dibutuhkan untuk verifikasi atau memastikan kebenaran infomasi yang disampaikan oleh penduduk mengenai indentitas dirinya dan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program dari instansi terkait.
“Kita pastikan semua dapat tercatat sebagai mendukung program tersebut,” katanya.
Baca Juga KPU Banjarmasin Sosialisasikan Syarat Pencalonan Anggota DPRD
Dari target yang ditentukan oleh pemerintah, untuk tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki e-KTP digital yang dapat di lihat secara langsung di handphone.
“Kita harapkan target tersebut bisa dicapai dan mudahan bisa dilampaui, ” Katanya.
Ia juga mengapresiasi, yang dilakukan Disdukcapil Banjarmasin dalam rangka program e-KTP ini yang menyasar ke kantor pemerintahan salah satunya di Sekretariat DPRD dan tempat umum.
“Mudah mudahan pencatatan ini bisa terselesaikan dan teman teman sejawat bisa ikut mensosialisasikan giat ini dan mengundang Disdukcapil,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad