BANJARMASIN, klikkalsel.com – Empat panitia khusus (pansus) untuk menindak lanjuti Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 telah dibentuk DPRD Kalsel.
Empat pansus tersebut ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Kalsel dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj Karmila didampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, Senin (13/12/2021).
Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila menyebutkan, empat pansus tersebut yang pertama fokus membidangi tentang hukum dan pemerintahan, Pansus 2 yang fokus pada bidang ekonomi dan keuangan, Pansus 3 yang fokus dalam sektor pembangunan dan infrastruktur serta Pansus 4 yang membidangi kesejahteraan rakyat.
“Selanjutnya, kami telah menyampaikan kepada pimpinan fraksi masing-masing untuk mengusulkan perwakilannya dalam keanggotaan pada empat pansus tersebut,” kata Karmila, saat memimpin rapat paripurna.
Maka, kata dia, masing-masing pansus akan langsung melaksanakan rapat untuk memilih pimpinan pansus sekaligus menyusun jadwal kegiatan pansus itu sendiri.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, perda ini dapat dioptimalkan oleh seluruh SKPD terkait meski di saat masih pandemi Covid-19.
“Kita prioritaskan Pembangunan yang berkelanjutan agar terus seimbang antara pembangunan yang bersifat sosial, ekonomi dan lingkungan yang kemudian diwujudkan dalam program-program, sehingga dapat mewujudkan tujuan pembangunan yang dicita-citakan,” pungkas Roy Rizali Anwar. (azka)
Editor : Akhmad