DPRD Kalsel Bentuk Empat Pansus untuk Tindaklanjuti Perda RPJMD

DPRD Kalsel Bentuk Empat Pansus untuk Tindaklanjuti Perda RPJMD
Rapat Paripurna DPRD Kalsel tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Empat panitia khusus (pansus) untuk menindak lanjuti Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 telah dibentuk DPRD Kalsel.

Empat pansus tersebut ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Kalsel dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj Karmila didampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, Senin (13/12/2021).

Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila menyebutkan, empat pansus tersebut yang pertama fokus membidangi tentang hukum dan pemerintahan, Pansus 2 yang fokus pada bidang ekonomi dan keuangan, Pansus 3 yang fokus dalam sektor pembangunan dan infrastruktur serta Pansus 4 yang membidangi kesejahteraan rakyat.

“Selanjutnya, kami telah menyampaikan kepada pimpinan fraksi masing-masing untuk mengusulkan perwakilannya dalam keanggotaan pada empat pansus tersebut,” kata Karmila, saat memimpin rapat paripurna.

Maka, kata dia, masing-masing pansus akan langsung melaksanakan rapat untuk memilih pimpinan pansus sekaligus menyusun jadwal kegiatan pansus itu sendiri.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, perda ini dapat dioptimalkan oleh seluruh SKPD terkait meski di saat masih pandemi Covid-19.

“Kita prioritaskan Pembangunan yang berkelanjutan agar terus seimbang antara pembangunan yang bersifat sosial, ekonomi dan lingkungan yang kemudian diwujudkan dalam program-program, sehingga dapat mewujudkan tujuan pembangunan yang dicita-citakan,” pungkas Roy Rizali Anwar. (azka)

Editor : Akhmad