BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sertifikasi halal suatu produk merupakan hal penting patut diperhatikan konsumen, terlebih lagi bagi kalangan muslim. Sebab sertifikasi halal menjamin produk yang dijual aman untuk dikonsumsi, misalnya makanan dan minuman.
Selain itu, sertifikasi halal juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual dan mampu memperluas jangkauan pemasaran. Hal ini dipastikan akan berdampak baik terhadap perekonomian daerah khususnya Kalsel.
Saat ini Pemprov Kalsel sedang berupaya memfasilitasi percepatan 1000 Sertifikasi Halal Self Declare produk UMKM. Program ini melibatkan sejumlah lembaga terkait di antaranya Dinas Perdagangan, Perindustrian, Perizinan, dan Kominfo, serta Bank Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Kalsel, Sertifikasi Halal Kalsel, termasuk juga beberapa komunitas atau organisasi kewirausahaan atau UMKM Banua.
Baca Juga Pemprov Kalsel Hibahkan Dana Rp 3 Miliar Untuk Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Baca Juga Bank Kalsel Serahkan Tiga Gerobak Baru untuk UMKM
“Jadi kita rencananya tanggal 21 Mei 2024, akan melaksanakan kegiatan untuk 1000 sertifikat halal produk UMKM di Kalsel, kemudian ini memang mandatori dari Kementerian Koperasi,” ucap Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Muhammad Amin, Jumat (19/4/2024).
Amin menambahkan, seluruh produk UMKM di Kalsel ditargetkan memiliki sertifikasi halal di bulan Oktober mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai mengatakan, pemerintah kabupaten/kota yang akan berpartisipasi pada percepatan 1000 sertifikasi halal ini yakni Kabupaten Tanah Laut, Barito Kuala, Tapin, Banjar, Kota Banjarmasin, dan Banjarbaru.
“Peserta 1000 sertifikasi halal ini merupakan UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan ini merupakan sebagai syarat utama,” tandasnya. (rizqon)
Editor: Abadi