Ditagih Hutang, Pria Asal Tabalong ini Malah Tega Pukul Wajah Perempuan

HA alias Karbit (32) ketika diamankan Satreskrim Polres Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Satreskrim Polres Tabalong mengamankan seorang pria berinisial HA alias Karbit (32) warga Desa Hayup Kecamatan Haruai Tabalong karena diduga menganiaya seorang perempuan.

“Karbit diduga telah menganiaya seorang perempuan berinisial SS (20) warga Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak disebuah teras sebuah rumah di Kelurahan Mabuun,” ungkap Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo.

Kejadian tersebut berawal ketika SS hendak menagih hutang kepada pelaku sebesar Rp 460 ribu, namun Karbit hanya membayar sebagian sehingga masih ada sisa hutang.

“Di tempat kejadian perkara SS menagih hutang kepada pelaku, tetapi pelaku hanya membayar sebesar Rp 300 ribu,” ujarnya.

Baca Juga : Berlaku Mulai Februari, Tarif Air Bersih di Tabalong Naik 35 Persen

Baca Juga : Tak Terima Sang Ibu Dicekik dan Dipukul Kekasihnya, Si Anak Nekat Balas Dendam

Kemudian SS meminta dibayar lagi sisanya sejumlah RP 160 ribu, namun Karbit tidak membayar dengan alasan mempunyai hutang ditempat lain, sehingga terjadilah cekcok mulut yang berakhir dengan pukulan.

“Karbit memukul korban pada bagian wajah berkali-kali,” bebernya.

Hasil pemeriksaan medis RSUD H. Badaruddin, SS mengalami luka luka robek pada pelipis mata sebelah kiri, keluar darah pada hidung dan memar pada bagian pangkal hidung.

Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polres Tabalong menangkap Karbit pada Sabtu (28/01/2023) sore di Kelurahan Mabuun, kecamatan Murung Pudak.

Diketahui, Karbit atau HA merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali di bui.

“Kini Karbit beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (dilah)

Editor: Abadi