TANJUNG, Klikkalsel.com – Seorang Ibu Rumah Tangga di Tabalong mendapat ancaman menggunakan mandau oleh seorang pria warga Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.
Pria yang berinisial RR (27) tersebut diamankan Satreskrim Polres Tabalong pada Selasa (04/07/2023).
“Diamankannya RR terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukannya terhadap seorang perempuan berinisial MJ (52) yang juga warga kelurahan Hikun,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo.
Kejadian pengancaman berawal ketika MJ bersama anak perempuannya mendatangi kediaman pelaku RR untuk menagih hutang almarhum Orang tua RR.
“Hutang tersebut sebesar Rp 25 juta dan sudah dibayarkan oleh pelaku sebesar 5 juta,” ungkapnya.
Baca Juga FPTI Tabalong Turunkan 13 Atlet Dalam Kejurporv Panjat Tebing Kalsel 2023, Targetkan Juara Umum
Baca Juga Ancam Pakai Mandau, Warga Tabalong ini Diringkus Polisi
MJ juga sempat meminta KTP serta surat tanah dan rumah sebagai jaminan untuk pembayaran hutang namun diacuhkan oleh RR sehingga membuat MJ emosi dan berucap. “Ayo kita ke makam orangtua kamu untuk menagih hutang”.
Diketahui sebelumnya, RR pernah membalas chat MJ saat ditagih hutang dengan kalimat. “Kalau mau bicara hutang datangi saja ke kuburan dan bicarakan sendiri”.
“RR yang juga tersulut emosi mengambil senjata tajam jenis mandau yang masih berada disarungnya, lalu mencabut mandau tersebut dan mengancam korban dengan mengarahkan mandau tersebut ke arah korban,” beber Sutargo.
Selama rentang waktu antara kejadian pengancaman dan diamankannya pelaku sempat terjadi mediasi antara kedua belah pihak, namun hasil kesepakatan tidak dipenuhi oleh pihak pelaku.
Sutargo menjelaskan, RR diamankan disebuah rumah di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yant saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Tabalong.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku RR dan 1 bilah senjata tajam jenis Mandau dengan panjang sekitar 71 cm, dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat beserta sarungnya.(dilah)
Editor: Abadi





