Disperendag Tabalong Launcing Kartu Kendali Gas LPG 3 Kilogram

TANJUNG, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong melauncing penggunaan kartu kendali (fuel card) gas elpiji bersubsidi 3 kilogram. Hal itu dilakukan untuk pemerataan dan menjamin ketersediaan gas di bumi sarabakawa.

Launcing kartu secara simbolis tersebut diserahkan Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani, bagi warga Kecamatan Murung Pudak, sebagai wilayah yang mulai menerapkan kartu kendali gas elpiji, di halaman Kantor Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Senin, (28/6/2021).

“Upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mengontrol pengguna elpiji bersubsidi 3 kilogram kini sudah dibuktikan dengan meluncurkan kartu kendali. Penerapan kartu kendali sendiri mengacu Perbup Nomor 20 Tahun 2021,” sampainya.

Bupati Anang mengungkapkan rasa syukur, karena dengan adanya kartu kendali untuk penerimaan gas bersubsidi, maka masyarakat Kecamatan Murung Pudak yang sebagai pilot project di Kabupaten Tabalong tidak kesulitan lagi memperoleh elpiji bersubsidi.

“Program kartu kendali ini juga akan berlaku kepada seluruh Kecamatan lainnya di Tabalong yang peruntukannya untuk masyarakat yang terdata dan terdaftar di Dinas Sosial, serta untuk usaha Mikro,” ujarnya.

Anang mengingatkan, kepada para agen dan pangkalan agar mematuhi kewajibannya.

Baik itu menjamin penyaluran, serta menjamin ketersediaan pasokan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi untuk masyarakat pengguna kartu kendali di Kabupaten Tabalong.

“Dipastikan juga akan ada sanksi tegas, berupa pencabutan izin usaha bila ada pangkalan yang melanggar ketentuan yang sudah jadi kewajibannya,” tukasnya. (doni)

Editor : Akhmad