Disnaker Tabalong Ingatkan Perusahaan Bayar Pajak Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Lebaran

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Tabalong, Lyla Susanty

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong ingatkan pihak perusahaan agar dapat membayar THR pekerja secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.

Hal tersebut tertuang dalam edaran nomor B.235/Disnaker-HIJMS/560/03/2023 yang ditujukan ke seluruh perusahaan di Tabalong.

ā€œPerusahaan itu wajib memberikan THR, paling lambat diberikan tujuh hari sebelum hari rayaā€ ujar Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Tabalong, Lyla Susanty.

Kemudian ia menegaskan apabila perusahaan tidak melaksanakan pemberian THR maka akan ada sanksi. “Sanksi dari adminstratif hingga pencabutan izin, mengacu pada peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahanā€ tuturnya.

Baca Juga :Ā Jelang Lebaran, DiskopUKM Perindag Tabalong Lakukan Pengawasan SPBU

Baca Juga :Ā 387 Bacaleg di Tabalong Akan Bertarung Rebutkan Kursi DPRD Pada Pemilu 2024

Lyla mengungkapkan bahwa besaran THR pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih adalah sebesar satu bulan upah.

ā€œPekerja dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional. Diaturan baru ini meski bekerja baru satu bulan itu sudah mendapat THR dengan pemberian secara proposionalā€ jelasnya.

Pihak Disnaker juga akan mengevaluasi dan memastikan pasca lebaran untuk semua perusahaan sudah memberikan THR atau belum ke pekerjanya.

ā€œApabila ternyata ada yang beralasan belum membayar THR dari evaluasi kita, itu akan kita sampaikan ke UPT pengawas ketenagakerjaan karena yang bisa menindak dan memberi teguran itu merekaā€ ujarnya.

Lyla menambahkan, apabila pihak pekerja ingin melakukan pengaduan ke Disnaker, maka pihaknya memfasilitasi aplikasi Si Kuat dan Pentol Enak.

ā€œBisa melaporkan aduannya terkait THR ini melalui aplikasi Si Kuat dan Pentol Enak. Apabila pekerja ingin datang ke kantor ingin berkonsultasi kita akan layani,” pungkasnya.