AMUNTAI, klikkalsel.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), menyiarkan dialog interaktif bersama Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung (PB) Amuntai.
Pembahasan tetap mengarah pada pencegahan penyebaran Covid-19, dengan tema pembahasan Pemulasaran Jenazah Covid-19 di RSUD PB Amuntai. Live dialog interaktif dilaksanakan di Gedung Media Center Diskominfo HSU.
Dialog interaktif yang dipandu pembawa acara Abdul Rohim ini mendatangkan narasumber seperti Ustaz H Ahmad Nawawi Abdurrauf selaku Pembina Rohis RSUD PB Amuntai.
Hadir juga Kasi Penunjang Non Medik H Akhmad Nizomi Fauzan Irwanadi dari IPCN RSUD PB Amuntai serta pihak Polres HSU diwakili Kasubag Dal Ops Ipda Abdurrahman.
Pada kesempatan itu, H Nawawi Abdurrauf mengatakan, tugas fungsi dirinya sebagai pembimbing Rohani Islam di RSUD PB Amuntai dilaksanakan terjadwal setiap Senin dan Kamis dalam sepekan.
“Saat ada permintaan dalam kondisi darurat saya siap 24 jam. Seperti ada pasien sakaratul maut kami ditelpon siap untuk datang. Jenazah terpapar Covid-19 juga kita tangani secara khusus. Jadi tetap pada penanganan yang prosedur secara agama,” kata Nawawi sapaan akrabnya.
Sementara Akhmad Nizomi Kasi Penunjang Non Medik menjelaskan, pelayanan pemulasaran jenazah adalah proses perawatan jenazah mulai persiapan sampai aman untuk dibawa maupun dimakamkan secara prosedur.
“Proses tetap melalui jenazah normal ada proses pemandian, pengkafanan dan di salatkan. Berikutnya tim pemulasaran melaksanakan visum dan proses pelayanan ke lokasi penguburan menggunakan ambulan jenazah,” ujarnya.
Sementara Ipda Abdurrahman menyampaikan, fungsi pihaknya pada
terkait Pemulasaran Covid-19 yakni proses pengawalan sesuai permintaan RSUD PB Amuntai.
“Kami kawal dari Rumah Sakit sampai proses penguburan selesai. Kami juga dalam mengawal juga menggunakan APD (Alat Pelindung Diri),” tuturnya.
Sementara itu, Fauzan Irwandi dari IPCN RSUD PB menjelaskan, berdasarkan revisi lima terbaru kriteria pemakan secara Covid diantaranya, kasus suspek di RS yang menunggu hasil swab artinya meskipun hasil swab itu belum keluar tapi sudah di periksa swab proses pemakaman memakai standar Covid.
Kedua pasien sudah terkonfirmasi, artinya Swab sudah positif sudah dilaksanakan pemakaman secara Covid, hasil rapid reaktif pasti melakukan swab test.
“Contoh pasien di ruang isolasi meninggal, walaupun belum sempat dilakukan swab tapi saat dia meninggal harus dilakukan swab dulu, jadi sebelum pemakaman di ambil dulu sampelnya baru dilakukan pemulasaran, proses swab saat ini masih menunggu seminggu hingga 14 hari,” tukasnya.
Dialog interaktif berlangsung dua arah dimana penaya dan narasumber yang didatangkan Dinas Kominfo Kabupaten HSU, mampu memberi jawaban yang cukup memuaskan pada warga tentang informasi seputar pemulasaran Jenazah dengan standar Covid-19.(doni)