Dishub Beri Peringatan Tegas Pelaku Bongkar Muat Memakan Badan Jalan

Penertiban dilakukan oleh Dishub Kota Banjarmasin. (istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melakukan patroli di kawasan Jalan Pangeran Antasari Hingga Jalan Hariyono MT yang kerap terjadi pelanggaran oleh pengguna angkutan, maupun bongkar muat angkutan di bahu jalan pada, Selasa (4/9/2018).

Andy, Kepala Danton I Dishub Kota Banjarmasin, mengungkapkan kali ini mengenai patroli pengawasan pelanggaran rambu lalu lintas dan pelanggaran aktifitas di bahu jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Ketika patroli tadi kita menemukan supir taksi kuning yang melanggar rambu dilarang berbelok, yang kemudian kita langsung melakukan penilangan kepada taksi tersebut,” Ucap Andi kepada media.

Andy menjelaskan, fokus patroli tadi berada di titik Kawasan yang sering terjadi bongkarmuat barang di kawasan Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Hariyono MT.

“Kita tadi juga mendapati sebuah truk yang melakukan bongkar muat barang, namun aktifitas bongkar muat tersebut memakan badan jalan yang seharusnya tidak boleh dilakukan di badan jalan,” tuturnya.

Dishub Kota Banjarmasin juga memberikan sanksi berupa tilang kepada pihak yang melakukan bongkar tersebut, karena aktifitas bongkar muat tersebut menyebabkan kelancaran arus lalu lintas menjadi terganggu. (fachrul)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan