BANJARMASIN, klikkalsel.com – Guna mengembalikan fungsi jalan di kawasan Pasar Lama Laut, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan penertiban lapak pedagang yang memakan bahu jalan.
Penertiban lapak pedagang tersebut akan di jadwalkan pada pekan pertama di bulan Mei ini, sesuai dengan hasil rapat bersama dengan instansi terkait.
“Sesuai target bulan Mei ini harus sudah selesai eksekusi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, Kamis (2/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara humanis, melalui pendekatan kepada para peragang yang lapaknya memakan bahu jalan.
Slamet pun memastikan bahwa pihaknya siap membantu para pedagang untuk memindahkan barang dagangannya ke lokasi lapak yang baru.
“Kita akan melakukan secara persuasif terlebih dahulu, apabila memang tidak efektif maka opsi terakhir mau tidak mau penegakan supaya bisa realisasi di bulan ini untuk pengembalian fungsi jalan,” tuturnya.
Untuk penegakan sanksinya sendiri lanjutnya, akan diserahkan kepada Satpol PP Banjarmasin maupun kepolisian yang berwenang.
“Mestinya tidak sampai ada SP (Surat Peringatan) karena keberadaan mereka tidak resmi. Tapi kami akan melakukan penertiban secara persuasif,” ujarnya.
Slamet pun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara berulang kepada para pedagang. Terlebih jumlah mereka yang cukup banyak.
“Dari jumlah keseluruhan ada sebagian yang bersedia untuk normalisasi jalan. Namun ada juga yang menolak. Tapi semoga saja penertiban ini berjalan lancar,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran





