BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin melakukan monitoring terhadap stand-stand pasar wadai Ramadan yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin.
Monitoring yang dilakukan, sebagai salah satu langkah antisipasi adanya tindakan pemindah tanganan atau jual beli stand kepada pihak lainnya.
Disampaikan Plt Kepala Disbuporapar Banjarmasin, Fitriah, bahwa stand pasar wadai Ramadan ini difasilitasi oleh Pemko Banjarmasin dengan menggunakan APBD dan sponsor dari Bank Kalsel.
“Karena itu kita hanya ingin memastikan bahwa tidak ada pelimpahan atau pemindahan, atau sewa kepada pihak lain dari yang sudah kita berikan nama pendaftar di awal,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).
“Alhamudulillah, sejauh ini aman, tidak ada pemindah tanganan atau disewakan. Artinya apa yang kita temukan di lapangan para peserta ini tertib dengan aturan,” sambungnya.
Baca Juga Disbudporapar Tepis Isu Replika Meriam Tatas Hilang
Baca Juga Disbudporapar Banjar Bahas 116 Usulan Musrenbang, Fokus Prioritas Daerah
Selain melakukan monitoring terhadap stand, Disbudporapar Kota Banjarmasin juga meminta kepada para pelaku usaha di pasar wadai ramadhan tersebut agar memperhatikan sampah di sekitar tempatnya berjualan.
“Kita saat ini kan lagi darurat sampah, jadi kita juga ingin memastikan kebersihan lingkungan sekitar stand mereka masing-masing, untuk selalu menyediakan kantong sampah,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran