Disdukcapil Tanbu Lakukan Perekaman e-KTP kepada Pelajar di 2 Sekolah

Kegiatan perekaman e-KTP kepada pelajar yang dilaksanakan Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu. (foto : istimewa)

BATULICIN, klikkalsel.com – Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan perekaman e-KTP kepada pelajar usia 16 hingga 17 tahun ke atas.

Pelaksanaan ini terpusat di SMAIT Plus Ar-Rasyid, Jalan Raya Batulicin KM 251 Desa Segumbang, Kecamatan Batulicin serta di Madrasah Aliyah (MA) Darul Azhar, Jalan Batu Benawa, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.

Plt Kepala Disdukcapil Gento Hariyadi, melalui Kabid Dafduk Muhammad Hasan, mengatakan belum lama tadi Disdukcapil Tanbu mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan pelayanan perekaman e-KTP bagi pelajar.

“Awal Februari 2022 ini ada dua sekolah yang didatangi yakni SMAIT Plus Ar-Rasyid dan MA Darul Azhar,” kata Hasan, Kamis (03/02/2022).

Baca Juga : Zairullah Resmikan Gedung Museum Tanah Bumbu

Baca Juga : Berdasarkan Kesepakatan 2 Menteri, Pemkab Tanbu Sosialisasikan Zero ODOL

Diketahui ada sebanyak 49 pelajar yang mengikuti perekaman e-KTP di 2 Sekolah tersebut.
SMAIT Plus Ar-Rasyid sebanyak 21 pelajar dengan rincian usia 16 tahun ke atas sebanyak 14 orang, usia 17 tahun ke atas sebanyak 7 orang.

Kemudian, MA Darul Azhar sebanyak 28 orang dengan rincian usia 16 tahun ke atas sebanyak 17 orang dan usia 17 tahun ke atas sebanyak 11 orang.

Sekedar informasi, perekaman e-KTP bagi pelajar ini merupakan program unggulan Disdukcapil Tanbu yakni Dilan Amanah (Disdukcapil Melayani Perekaman Anak Sekolah).

Sasaran dari perekaman e-KTP yakni pelajar usia 16 dan 17 tahun. Bagi pelajar sudah melakukan perekaman, e-KTP akan dicetak ketika sudah berusia 17 tahun.(adv/rini)

Editor : Amran