Disdag Kalsel Imbau Masyarakat Teliti, 9 Marshmallow Diduga Mengandung Unsur Babi, Cek Merk Apa Saja!

Disdag Kalsel Imbau Masyarakat Teliti, 9 Marshmallow Diduga Mengandung Unsur Babi, Cek Merk Apa Saja!
Ilustrasi Marshmallow diduga mengandung unsur babi. (foto: istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan 9 produk Marshamallow diduga mengandung unsur babi (porcine) Dalam situsnya, siaran pers BPJPH menerangkan sebagian produk jajanan tersebut telah bersertifikat halal.

Berikut 9 produk temuan BPJH:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow (Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy)
3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)
5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)
6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)
7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

Tujuh produk diantaranya telah bersertifikat dan berlabel halal, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Sedangkan, 2 produk lainnya terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk. Badan POM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Baca Juga : Dirayu Menjalin Hubungan Serius, Seorang Pemuda Setubuhi Gadis 15 Tahun

Baca Juga : Oknum Anggota Polres HST Ditembak Anggota BNNP Kalsel, Ada Apa?

Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel, Sulkan mengatakan pihaknya belum menerima laporan temuan jajanan Marshamallow yang mengandung unsur babi. Kendati demikian, Dinas Perdagangan Kalsel terus memantau guna memastikan produk yang dipasarkan sesuai dengan ketentuan.

“Perlu ketelitian dan kehati-hatian konsumen dalam membeli dan menggunakan produk teliti sebelum membeli,” tuturnya, Rabu (30/4/2025).

Sementara itu, pantauan klikkalsel.com di sejumlah mini market Kota Banjarmasin tidak ditemukan produk Marshamallow seperti yang diumumkan BPJPH. (rizqon)


Editor: Abadi