BANJARBARU, klikkalsel.com – Di tengah kabut asap akibat karhutla yang mengganggu jarak pandang di sejumlah ruas jalan, Polda Kalsel menggelar Operasi Patuh Intan 2026. Mempertimbangkan situasi saat ini, razia stasioner atau di tempat tertentu ditiadakan, sementara penindakan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) jajaran mengedepankan langkah preemtif dan preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), terutama di jalur yang terdampak kabut asap.
Direktur Lantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr Fahri Siregar mengatakan, kondisi karhutla yang masih menjadi perhatian membuat pelaksanaan operasi perlu menyesuaikan situasi di lapangan.
“Jadi di Operasi Patuh kali ini kita tetap fokus mewujudkan kamseltibcar lantas, termasuk mencegah terjadinya laka lantas di ruas jalan terdampak kabut asap,” ucapnya usai apel gelar pasukan, Senin (26/10/2026).
Fahri menjelaskan, penegakan hukum dalam operasi kali ini difokuskan pada dua pelanggaran, yakni balap liar dan pengendara yang melawan arus.
Lokasi yang rawan balap liar maupun pelanggaran melawan arus telah dipetakan. Personel Ditlantas Polda Kalsel dan Satlantas di jajaran polres pun diinstruksikan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Baca Juga : Polda Kalsel Usut 13 Korporasi dalam Kasus Karhutla, Satu Telah Ditetapkan Tersangka
Baca Juga : Guru SD di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Terancam 12 Tahun Penjara
Meski demikian, penindakan tetap harus dilakukan secara humanis sesuai arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr.Rosyanto Yudha Hermawan.
“Pesan Bapak Kapolda Kalsel agar penindakan tetap humanis, jangan sampai menimbulkan gejolak yang tak perlu,” ujarnya.
Fahri menegaskan, selama Operasi Patuh Intan 2026 tidak ada razia stasioner. Penindakan pelanggaran lalu lintas mengandalkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), dengan pengecualian bagi pelaku balap liar dan pengendara yang melawan arus.
Operasi Patuh 2026 digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan. (rizqan)
Editor: Abadi







